Polda Metro Jaya: 172 Perkantoran dan 599 Restoran Langgar Protokol Kesehatan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 08:59 WIB
loading...
Polda Metro Jaya: 172...
Tercatat, ada 599 restoran dan 172 perkantoran yang melanggar protokol kesehatan dan telah ditindak selama digelarnya operasi yustisi.. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) sejak 14 September 2020 hingga 4 Februari 2021. Tercatat, ada 599 restoran dan 172 perkantoran yang melanggar protokol kesehatan dan telah ditindak selama digelarnya operasi yustisi.

"Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (5/2/2021). (Baca juga; Pembukaan Layanan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Begini Suasananya )

Ratusan restoran dan perkantoran tersebut ditindak karena melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Baca juga; 3 Unit Pompa Stasioner Disiagakan di Waduk Teluk Gong )

Selain restoran dan perkantoran, Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar prokes. Tercatat, ada 582.481 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan telah ditindak. Kemudian, sebanyak 6.393 orang dikenakan sanksi administratif.

Total denda yang dikumpulkan dari gelaran operasi yustisi tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Yusri menjelaskan, sebanyak 78.839 orang dikenakan teguran tertulis dan 335.544 orang diberikan teguran lisan. Kemudian, ada 162.028 orang dikenakan sanksi sosial. "Sanksi sosial dengan menyapu, pungut sampah, dan ucap Pancasila," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Rekomendasi
Hidup Sebatang Kara,...
Hidup Sebatang Kara, Mas Den Akhirnya Bongkar Alasan Datang ke Perang Dukun
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 8 Arumi Mendapatkan Kerja dan Makin Dibenci Elio
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved