Daripada Tersakiti, Ribuan Perempuan Blitar Pilih Menjanda

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:57 WIB
loading...
Daripada Tersakiti,...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BLITAR - Sebanyak 2.942 perempuan berumah tangga di Kabupaten Blitar lebih menginginkan berstatus janda. Data tersebut tercatat sepanjang tahun 2020. Mereka memilih mengakhiri biduk rumah tangga dengan menggugat cerai suami. "Gugatan cerai dari istri sebanyak 2.942," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar Nurkholis Ahwan kepada wartawan.

Total kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar selama tahun 2020 sebanyak 4.045 kasus. Dari perkara yang diajukan tersebut, 2.942 diantaranya adalah gugatan dari pihak istri. Sedangkan 1.103 perkara selebihnya, merupakan talak suami. Gugatan cerai, kata Nurkholis banyak dilatarbelakangi faktor ekonomi. Yakni istri yang bekerja, di mana sebagian besar menjadi buruh migran. Baca juga: Bukan Ekonomi, Perselisihan dan Pertengkaran Faktor Utama Perceraian di Masa Pandemi

Sementara sang suami tidak sedikit yang menganggur di rumah. Penyebab gugatan cerai lainnya adalah adanya orang ketiga. Kemudian banyak juga yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Nurkholis, pengajuan cerai ke pengadilan mayoritas dilakukan pasutri muda dengan usia 35 tahun ke bawah.

"Paling banyak diajukan pasangan muda," kata Nurkholis. Dalam prosesnya, pihak pengadilan selalu mengupayakan para pihak untuk kembali hidup bersama. Namun dalam mediasi, hanya sekitar 0,2 % pasangan yang bisa akur kembali. Selebihnya tetap memilih untuk berpisah. Kendati demikian, dibanding tahun 2019, jumlah kasus gugatan cerai tahun 2020 relatif turun. Baca juga:
Jelang Sidang Perdana, Sahabat Sebut Penyebab Perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady

Pada tahun 2019 terdapat 4.365 kasus perceraian . Perinciannya, 3.151 kasus merupakan gugatan istri dan 1.214 kasus merupakan talak suami. Nurkholis juga mengatakan, jumlah pengajuan cerai di Pengadilan Agama Blitar rata rata 10-20 kasus per hari. "Dalam sehari rata-rata mencapai 10 sampai 20 kasus," pungkas Nurkholis.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Resmi Cerai, Tuntutan...
Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
Wardatina Mawa Resmi...
Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Rekomendasi
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Swiss Balas Gol Argentina,...
Swiss Balas Gol Argentina, Laga Berlanjut ke Extra Time
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved