Bebas dari Lapas Cibinong, Bahar Smith: Terima Kasih Umat Islam

Sabtu, 16 Mei 2020 - 21:22 WIB
loading...
Bebas dari Lapas Cibinong,...
Tangkapan layar dari video Bahar bin Smith seusai bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Foto/Tangkapan Layar Video
A A A
BANDUNG - Pascabebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020), Bahar bin Smith (36) tampil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik.

Sebelumnya, beredar pula video rekaman para pendukung mengelu-elukan Bahar Smith seusai bebas dari penjara karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (BACA JUGA: Pascabebas dari Lapas Cibinong, Beredar Video Bahar Smith Disambut Pendukung )

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, tampak Bahar Smith mengenakan baret merah dengan ornamen lima bintang emas, syal, dan jaket hitam. Baret merah menutupi rambut panjang Bahar yang berwarna pirang.

Melalui video tersebut, terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja CAJ dan MKU itu menyampaikan ucapkan terima kasih kepada umat Islam dan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. (BACA JUGA: Sekolah-Masjid Tutup Akibat Corona, Guru Ngaji dan Ustaz di Bandung Butuh Bantuan )

"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini Sabtu tanggal 16, alhamdulilah al fakir, Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT Yang Maha Kuasa," kata Bahar dalam video tersebut.

Bahar mengemukakan, kebebasan ini juga berkat doa dari semua orang khususnya umat Islam. "Atas doa para ulama khususnya para habaib, para kyai, dan khususnya umat Islam. Alhamdulilah telah keluar (dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong) dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT," ujar Bahar.

Sebagai penutup video Bahar menuturkan, "Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan yang telah mendukung selama ini khsususnya imam besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas Islam beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat Islam, majelis taklim, masjid, musala, dan seluruh umat Islam di Indonesia dan luar Indonesia. Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT. Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh."

Seperti diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ((36), terpidana penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17), bebas dari Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). (BACA JUGA: Ikut Program Asimilasi, Bahar Smith Bebas dari Lapas Cibinong Hari Ini )

Penceramah berambut panjang dan pirang itu dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahar Smith telah mendekam di Lapas Cibinong sejak 2019.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)