Bersiap Karantina Wilayah, Bandung Siapkan Ruang Isolasi di 30 Kecamatan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mendorong agar setiap kewilayahan memiliki ruang isolasi mandiri bagi warga yang terkena COVID-19 .
Bahkan, pemkot mendorong agar ruang isolasi ada di setiap kelurahan. "Kami terus dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing wilayah di Kecamatan. Ini sedang kita maksimalkan agar tiap Kecamatan minimal ada 1 tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya 1 tiap Kelurahan. Tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu," jelas Ema.
Dari informasi yang didapatkan, Ema mengatakan dari 30 Kecamatan di Kota Bandung, baru 9 Kecamatan yang lolos dan memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tenaga Kesehatan.
Ema mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa.
Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah. "Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh Presiden akan diterapkan di Kota Bandung," ucapnya.
Baca juga: Kondisi Ayah Tua Renta Digugat 3 Anak Kandung Memburuk, Mediasi Belum Juga Berhasil
Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di Kota Bandung. Menurutnya, hal terpenting Pemerintah Kota Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan psikologi orang-orang.
Baca juga: Laporan Penyerobotan Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Segera Panggil Pihak Terkait
"Misalnya nanti banyak orang yang terpapar, kemudian tempat berkurang, ya lebih baik kita antisipatif preventif saja. Saat ini ruang isolasi itu ada tiga tempat dan itu pun tidak full semua, tapi kita antisipasi," katanya.
Bahkan, pemkot mendorong agar ruang isolasi ada di setiap kelurahan. "Kami terus dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing wilayah di Kecamatan. Ini sedang kita maksimalkan agar tiap Kecamatan minimal ada 1 tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya 1 tiap Kelurahan. Tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu," jelas Ema.
Dari informasi yang didapatkan, Ema mengatakan dari 30 Kecamatan di Kota Bandung, baru 9 Kecamatan yang lolos dan memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tenaga Kesehatan.
Ema mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa.
Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah. "Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh Presiden akan diterapkan di Kota Bandung," ucapnya.
Baca juga: Kondisi Ayah Tua Renta Digugat 3 Anak Kandung Memburuk, Mediasi Belum Juga Berhasil
Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di Kota Bandung. Menurutnya, hal terpenting Pemerintah Kota Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan psikologi orang-orang.
Baca juga: Laporan Penyerobotan Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Segera Panggil Pihak Terkait
"Misalnya nanti banyak orang yang terpapar, kemudian tempat berkurang, ya lebih baik kita antisipatif preventif saja. Saat ini ruang isolasi itu ada tiga tempat dan itu pun tidak full semua, tapi kita antisipasi," katanya.
(boy)