Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Yustisi Positif Covid-19

Rabu, 03 Februari 2021 - 16:05 WIB
loading...
Pelanggar Prokes yang...
Petugas kesehatan saat melakukan rapit test antigen di salah satu rumah makan di Kabupaten Gowa yang melanggar protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Satu pegawai rumah makan di Kabupaten Gowa terkonfirmasi Covid-19, setelah terjaring operasi yustisi yang digelar pada Rabu, (03/02/2021).

Operasi yustisi yang dilakukan Tim A ini langsung dipimpin Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan . Dalam operasi tersebut ditemukan empat pelanggar protokol kesehatan.

Mereka merupakan pegawai dari Rumah Makan Pak Tjomot di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu.

Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Sumur Tua di Gowa

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dari beberapa rumah makan yang dikunjungi untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan satu di antaranya ditemukan melanggar. Petugas mendapati staf-stafnya saat bertugas tidak menggunakan masker, sehingga petugas langsung melakukan rapid antigen.

"Hasil rapid antigen yang dilakukan tim di lapangan menemukan satu pegawainya menunjukkan reaktif atau positif. Dia pun langsung kita bawa ke rumah sakit daerah untuk dilakukan scraning," katanya.

Sebagai tindak lanjut ditemukannya pegawai positif di Warung Makan Pak Tjomot, petugas langsung melakukan rapid antigen atau scraning kepada seluruh pegawai lainnya untuk menekan penularan.

Pihaknya juga telah memberikan sanksi denda. Jika melanggar lagi, Adnan menegaskan rumah makan tersebut akan ditutup. Dan jika melanggar lagi maka Pemkab Gowa akan mencabut izin usahanya.

Menurut Bupati Adnan, pengawasan penegakkan protokol kesehatan memang harus tegas dilakukan. Terutama di tempat-tempat usaha dan warung makan. Seperti di Warung Cang Kuning yang ditemukan tidak adanya jaga jarak bagi pengunjung.

Baca Juga: SMPN 1 Parangloe Gowa Dirusak Orang Tak Dikenal

"Kita temukan tata letak meja masih berdempetan, meskipun ada tanda larang tapi masih banyak masyarakat yang tidak sadar sehingga dengan sadar melanggar. Makanya tadi kita arahkan kepada pemilik warung agar meja dan kursi-kursi yang ada itu diatur dengan betul-betul berjarak," tegas Bupati Adnan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr Alamsyah Bachtiar mengungkapkan, saat melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan di Warung Makan Pak Tjomot petugas mendapati karyawan tidak menggunakan masker. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Protokol Kesehatan maka dilakukan penindakan sosial dan pemeriksaan antigen.

"Yang positif sudah kita berikan tindakan. Seperti yang teman-teman lihat langsung dijemput petugas udan dibawah ke rumah sakit," katanya.

Untuk sementara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) semua karyawan Rumah Makan Pak Tjomot yang kontak erat dengan pasien positif akan langsung diperiksa. Selain itu rumah makan tersebut juga akan dilakukan penyemprotan disanifektan.

"Sambil melihat hasil dari seluruh karyawan yang kita periksa dan selama penyemprotan kita lakukan, kita instruksikan untuk sementara warung ini ditutup terlebih dahulu," ujarnya. (Baca Juga:Adnan Harap RKPD 2022 Jawab Tantangan dan Permasalahan di Gowa)
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved