Bupati Agus bersama Forkopimda Pasangkayu Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
Rabu, 03 Februari 2021 - 15:22 WIB
loading...
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa bersama Forkopimda melaksanakan pencanangan Vaksinasi Covid-19, Rabu (3/2/2021).
A
A
A
PASANGKAYU - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pencanangan Vaksinasi Covid-19, bertempat di loby Kantor Bupati, Rabu (3/2/2021).
Usai melaksanakan vaksinasi, Bupati Agus mengatakan, kegiatan vaksiniasi ini untuk memutus mata rantai secara cepat penyebaran Covid-19 terkhusus di Kabupaten Pasangkayu dan Indonesia seluruhnya.
"Kita mengharapakan pelaksanaan vaksinasi hari ini terus berkelanjutan, bukan hanya sebatas kalangan pejabat, tenaga kesehatan,pelayan publik, dan TNI Polri sebagai pengayom masyarakat tetapi seluruh masyarakat Pasangkayu," tandasnya.
Kegiatan ini pula, lanjut Agus, akan menjadi contoh untuk masyaratkan luas, bahwa
vaksin ini aman dan halal untuk masyarakat, karena telah dilakukan uji klinis yang secara berulang.
Guna memaksimalkan vaksinasi, dirinya telah melakukan Pembentukan kelompok kerja vaksinasi penanggulangan Wabah Corona Virus disease 2019, yang nantinya untuk dapat mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka penderita dan kematian akibat
Covid-19, serta untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Usai melaksanakan vaksinasi, Bupati Agus mengatakan, kegiatan vaksiniasi ini untuk memutus mata rantai secara cepat penyebaran Covid-19 terkhusus di Kabupaten Pasangkayu dan Indonesia seluruhnya.
"Kita mengharapakan pelaksanaan vaksinasi hari ini terus berkelanjutan, bukan hanya sebatas kalangan pejabat, tenaga kesehatan,pelayan publik, dan TNI Polri sebagai pengayom masyarakat tetapi seluruh masyarakat Pasangkayu," tandasnya.
Kegiatan ini pula, lanjut Agus, akan menjadi contoh untuk masyaratkan luas, bahwa
vaksin ini aman dan halal untuk masyarakat, karena telah dilakukan uji klinis yang secara berulang.
Guna memaksimalkan vaksinasi, dirinya telah melakukan Pembentukan kelompok kerja vaksinasi penanggulangan Wabah Corona Virus disease 2019, yang nantinya untuk dapat mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka penderita dan kematian akibat
Covid-19, serta untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Lihat Juga :