Miris! Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya harus Digendong saat Mediasi di Pengadilan
Rabu, 03 Februari 2021 - 14:45 WIB
loading...
Koswara kakek berusia delapan puluh lima tahun ini terpaksa digendong menantunya ke ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas gugatan yang dilayangkan oleh anak kandungnya, Rabu (3/2/2021). Foto iNews TV/Ervan D
A
A
A
BANDUNG - Koswara kakek berusia delapan puluh lima tahun ini terpaksa digendong menantunya ke ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas gugatan yang dilayangkan oleh anak kandungnya, Rabu (3/2/2021). Dengan sedikit meringis sang ayah renta ini terpaksa digendong menyusuri parkiran mobil Pengadilan Negeri Bandung , lorong gedung pengadilan hingga sampai ke ruang mediasi.
Baca juga : Kiamat Sudah Dekat, Tanda-Tanda yang Disebut Rasulullah Terus Bermunculan
![Miris! Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya harus Digendong saat Mediasi di Pengadilan]()
Karena dalam sidang lanjutan ini seluruh penggugat dan tergugat harus menghadiri prosesi mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator Herry Heryawan.
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Dalam mediasi sendiri pihak dari penggugat meminta untuk melakukan perdamaian di Pengadilan Negeri Bandung agar menemui titik terang dari kasus gugatan ini.
Baca juga : Kiamat Sudah Dekat, Tanda-Tanda yang Disebut Rasulullah Terus Bermunculan

Karena dalam sidang lanjutan ini seluruh penggugat dan tergugat harus menghadiri prosesi mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator Herry Heryawan.
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Dalam mediasi sendiri pihak dari penggugat meminta untuk melakukan perdamaian di Pengadilan Negeri Bandung agar menemui titik terang dari kasus gugatan ini.
Lihat Juga :