Sidang Praperadilan Laskar FPI Hari Ini Ajang Pembuktian Pihak Khadavi

Rabu, 03 Februari 2021 - 09:03 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan terkait penangkapan dan penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi Putra, akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi. Baca juga: Sidang Praperadilan, Polisi Tegaskan Penyitaan Barang Pribadi Milik Anggota Laskar FPI Sah

"Hari ini agendanya pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Pemohon," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Baca juga : Pesan Moeldoko ke AHY: Borgol Saja Anak Buahnya Kalau Ga Boleh ke Mana-Mana

Tim pengacara telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti guna diserahkan di persidangan. Termasuk saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Baca juga: Kuasa Hukum Desak Polisi Pulangkan Barang Pribadi Khadavi

Adapun saksi-saksi itu berasal dari keluarga atau kerabat korban. "Kita sementara hanya siapkan bukti surat dahulu. Untuk saksi kita lihat perkembangan fakta di persidangan," katanya.
Baca juga : Baku Tembak dengan Tersangka Pornografi, 2 Agen FBI Tewas dan 3 Lainnya Luka

Terdapat dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan Nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.

Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Rekomendasi
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved