Polrestabes Medan Ciduk 4 Pemasok 240 Kilogram Ganja Kering
Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:40 WIB
loading...
Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan meringkus empat tersangka yang diduga terlibat memasok 240 Kg ganja kering dari Aceh ke Medan di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5/2020). (Foto/SINDOnews/Sartana)
A
A
A
MEDAN - Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan meringkus empat tersangka yang diduga terlibat memasok 240 Kg ganja kering dari Acehke Medan diJalan Gatot Subroto, Gang Amal, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5/2020).
Adapun ke empat tersangka yakni,berinsial MR, TG, SR dan US warga Kota Medan. Sedangkan pemasok 240 Kg daun ganja kering dan siap edar dari Aceh berinisial IS, masih DPO petugas kepokisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, 240 Kg daun ganja keringyang diamankan itu, rencana akan dijual di Kota Medan seharga Rp2 juta per kilogram. (BACA JUGA: Tekab Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Tersangka Ranmor)
"Itu mereka dibeli dengan harga cukup murah sebesar Rp600 ribu dan akan dijual ke Kota Medan sebesar Rp2 juta per kilogram," kataKombes Pol Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Menurutnya, dengan berhasilnya mengamankan narkoba tersebut, petugas Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan generasi anak bangsa dari pengaruh narkotika daun ganja kering ratusan ribu orang.
Adapun ke empat tersangka yakni,berinsial MR, TG, SR dan US warga Kota Medan. Sedangkan pemasok 240 Kg daun ganja kering dan siap edar dari Aceh berinisial IS, masih DPO petugas kepokisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, 240 Kg daun ganja keringyang diamankan itu, rencana akan dijual di Kota Medan seharga Rp2 juta per kilogram. (BACA JUGA: Tekab Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Tersangka Ranmor)
"Itu mereka dibeli dengan harga cukup murah sebesar Rp600 ribu dan akan dijual ke Kota Medan sebesar Rp2 juta per kilogram," kataKombes Pol Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Menurutnya, dengan berhasilnya mengamankan narkoba tersebut, petugas Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan generasi anak bangsa dari pengaruh narkotika daun ganja kering ratusan ribu orang.
Lihat Juga :