Mengaku Calon Kapolres Tangerang Kota, Polisi Gadungan Ini Raup Rp1,7 Miliar
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:39 WIB
loading...
Petugas Polres Jakarta Selatan memperlihatkan HH polisi gadungan yang memperdaya korban hingga Rp1,7 miliar.Foto/Erfan Maruf/MPI
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Selatan menangkap HH (53) pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai calon Kapolres Tangerang Kota. Dengan modusnya ini pelaku memperdaya uang milik korban senilai Rp1,7 miliar.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, peristiwa penipuan berawal pada Juni 2020 saat tersangka mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes. Dengan statusnya tersebut, dia mengelabui seorang korban dengan memberikan janji manis bahwa anaknya dapat menjadi PNS Polri.
"Ada bujuk rayu atau keadaan palsu kepada seseorang dengan mengiming-imingi korban tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa diterima menjadi anggota PNS Polri. Kemudian setelah mengiming-imingi lalu dijanjikan dan diminta uang untuk jadi PNS Polri," kata Azis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Kemudian, lanjut Azis, HH berkunjung ke rumah korban untuk kembali mengiming-imingi bahwa anak korban yang telah berstatus sarjana tidak hanya bisa jadi PNS Polri namun juga dapat menjadi anggota Polri melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana.
"Lalu (korban) diminta uang lagi," tambah Azis.
Tidak terhenti disitu, pelaku kembali meminta uang kepada korban saat mempersiapkan sejumlah persyaratan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba. Baca: Kapolrestro Jakarta Pusat Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, peristiwa penipuan berawal pada Juni 2020 saat tersangka mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes. Dengan statusnya tersebut, dia mengelabui seorang korban dengan memberikan janji manis bahwa anaknya dapat menjadi PNS Polri.
"Ada bujuk rayu atau keadaan palsu kepada seseorang dengan mengiming-imingi korban tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa diterima menjadi anggota PNS Polri. Kemudian setelah mengiming-imingi lalu dijanjikan dan diminta uang untuk jadi PNS Polri," kata Azis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Kemudian, lanjut Azis, HH berkunjung ke rumah korban untuk kembali mengiming-imingi bahwa anak korban yang telah berstatus sarjana tidak hanya bisa jadi PNS Polri namun juga dapat menjadi anggota Polri melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana.
"Lalu (korban) diminta uang lagi," tambah Azis.
Tidak terhenti disitu, pelaku kembali meminta uang kepada korban saat mempersiapkan sejumlah persyaratan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba. Baca: Kapolrestro Jakarta Pusat Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Lihat Juga :