Dua Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Segera Disidang

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:04 WIB
loading...
Dua Tersangka Penyebar...
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebar video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu alias Nobu .

Polisi juga sudah melimpahkan berkas termasuk dua tersangka dalam kasus ini dan dalam waktu dekat segera disidangkan di PN Jakarta Selatan. Baca juga: Tepis Anggapan Hubungan Tak Baik, Gisel Siap Bertemu Nobu dalam Olah TKP Video Syur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kedua tersangka yakni PP dan NM sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan semuanya. "Menyangkut masalah penyebaran video yang masif, dua tersangka kita lakukan penahanan," ujarnya, Selasa (2/2/2021).


Hari ini Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dan dua tersangka ke Jaksa agar kasus tersebut segera disidangkan. "Kita serahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara ke JPU karena sudah dinyatakan lengkap," kata Yusri.

Viralnya video syur Gisel dan Nobu membuat heboh dunia maya. Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video tersebut. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak. Baca juga: Didesak Netizen Serahkan Hak Asuh Anak pada Gading, Begini Reaksi Gisel

Adapun Gisel dan Nobu yang menjadi pemeran video syur hanya dikenakan wajib lapor. Gisel dan Nobu membuat video porno tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bikin Baper, Gisella...
Bikin Baper, Gisella Anastasia Alami Love Scamming di Film Balas Budi
Gisella Anastasia Pilih...
Gisella Anastasia Pilih Rayakan Natal 2025 Sederhana Bersama Keluarga
Gemar Ikuti Maraton,...
Gemar Ikuti Maraton, Ini Kunci Performa Lari Terbaik Gisella Anastasia
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved