Belum Lihat Hasil Kajian, Dewan Tolak Rencana Pemkot Serang Tampung Sampah Tangsel

Senin, 01 Februari 2021 - 22:24 WIB
loading...
Belum Lihat Hasil Kajian, Dewan Tolak Rencana Pemkot Serang Tampung Sampah Tangsel
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menolak rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan buang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan untuk sementara ini pihaknya menolak rencana tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum menerima hasil kajian dari DLH Kota Serang.

"Sementara ini saya menolak yah, karena ini sebetulnya berawal dari kekurangan anggaran dan tidak ada perhatiannya dari provinsi termasuk pemerintah kita sendiri," kata Budi, Senin (1/02/2021).

Budi menjelaskan, pihak harus melihat terlebih dahulu hasil kajiannya, apakah sangat diperlukan dan banyak manfaatnya atau tidak.

"Saya harus membaca dulu, saya lihat dulu lebih baik kita konsen bagaimana infrastrukturnya dan sarana perasaan TPA Cilowong agar dibangun. Lebih baik untuk sampah Kota Serang saja tanpa harus memberi beban kepada kab/kota lain berarti saya tidak setuju," jelasnya.

Menurut Budi, lebih baik membangun infrastrukur yang saat ini sudah ada agar pengelolaan sampah saat ini bisa lebih baik. Adapun kekurangan anggaran Pemkot Serang bisa mengajukan ke DPRD.

"Gini kami menolak harus ada dasarkan jangan hanya omong kosong nolak tapi kita engga tau dalamnya kan belum sampai kesaya kajiannya hari Selasa baru akan disampaikan, lalu saya lihat manfaat nya kalau banyak mudorotnya lebih baik kelola sampah yang ada aja, kita bangun infrastrukturnya tapi harus komitmen dulu walikota dengan saya," tegasnya.

Baca juga: Tak Ada Kegiatan dan Dana, Ketua FKKP Pidie Jaya Minta Organisasinya Dibubarkan

Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang Ipiyanto mengatakan saat ini untuk kajian sudah selesai dan akan segera diserahkan ke DPRD Kota Serang untuk meminta persetujuan.

"Akan kami sampaikan hari Selasa (2/02/2021) paling lambat kepada dewan untuk mendapatkan persetujuan kami sampaikan berikut dengan kajiannya," kata Ipiyanto.

Baca juga: Sadis, 3 Gadis Remaja di Banjarmasin Tega Aniaya dan Jual Temannya ke Pria Hidung Belang

Adapun proses kerjasama dengan DLH Kota Tangsel saat ini sudah mencapai 90 persen, hanya tinggal menunggu persetujuan DPRD. "Sudah 90 Persen, hanya tinggal menunggu persetujuan dari dewan masing-masing, kami persetujuan dewan Kota Serang," tegasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)