Terbongkar, Prostitusi Online di Bengkulu Tawarkan Anak di Bawah Umur

Senin, 01 Februari 2021 - 16:11 WIB
loading...
Terbongkar, Prostitusi...
Polres Rejang Lebong mengamankan sejumlah barang bukti kasus prostitusi online yang menawarkan anak di bawah umur. Foto/Okezone/Demon Fajri
A A A
REJANG LEBONG - Miris, prostitusi online di Rejang Lebong, Bengkulu menawarkan sejumlah anak di bawah umur kepada pria hidung belang. Mereka ditawarkan melalui salah satu aplikasi chat. Tiga orang pelaku prostitusi online diamankan Polres Rejang Lebong .

Baca juga: Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya

Ketiga perempuan itu berinisial NS (17) dan AO (17) dan TR (36) warga Kabupaten Rejang Lebong. Mereka diduga menawarkan anak di bawah umur di Rejang Lebong kepada pria hidung belang. Dari tawaran tersebut ketiganya mendapatkan uang Rp50.000 hingga Rp150.000 untuk satu kali pertemuan.

Baca juga: Janda Muda Cantik di Sumenep Ditangkap, Jadi Mucikari Prostitusi Online Dugaan protitusi online itu diduga sudah dilakukan satu tersangka dan dua pelaku anak sejak tahun 2020 hingga Januari 2021.

Perbuatan itu terungkap setelah salah satu ibu korban melihat isi percakapan chat anaknya. Dalam percakapan di salah satu platform chat, anaknya diduga menjadi korban prostitusi online yang ditawarkan kepada pria hidung belang. Tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Muzrin Musni mengatakan, satu tersangka berinisial TR menyediakan tempat atau rumah kontrakannya, dan salah satu hotel sebagai tempat untuk berbuat hal tidak senonoh.

"Satu tersangka dan dua pelaku anak menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui aplikasi chat. Rata-rata yang ditawarkan masih di bawah umur atau masih berusia 14 tahun hingga 17 tahun," kata Muzrin, Senin (1/2/2021).

Hasil penyidikan sementara, korban dugaan prostitusi online sebanyak 4 orang dengan usia 14 tahun hingga 17 tahun.

Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu lembar baju lengan panjang, satu lembar celana panjang, screenshot percakapan chat, dan handphone.

Mereka, lanjut Muzrin, dikenakan pasal 78i Jo pasal 88 UU Nomor 36 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahum 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Profil Bupati Rejang...
Profil Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Baru Setahun Dilantik Kena OTT KPK
OTT KPK, Bupati Rejang...
OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu
Geledah Kediaman Kadis...
Geledah Kediaman Kadis PUPR Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar
OTT Bupati Rejang Lebong,...
OTT Bupati Rejang Lebong, Berikut Ini Identitas 5 Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved