Ruang Terbuka Hijau Lubang Buaya Bakal Jadi Lahan Pemakaman Khusus COVID-19
Senin, 01 Februari 2021 - 15:27 WIB
loading...
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Kramat III, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, direncanakan digunakan sebagai lahan TPU khusus COVID-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Kramat III, Kelurahan Lubang Buaya , Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, direncanakan digunakan sebagai lahan tempat pemakaman umum (TPU) khusus COVID-19 masih menunggu persetujuan dinas terkait. Kabar penggunaan RTH itu pun sudah santer beredar di media massa.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengaku, belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait penggunaan lahan RTH yang ingin dijadikan lahan TPU khusus COVID-19. "Belum ada info dari Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota), kita masih menunggu arahan dari Dinas," katanya, Senin (1/2/2021).
Kendati demikian, Fajar tidak menampik bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memiliki dua lahan kosong di Jalan Kramat III wilayah RW 02, Kelurahan Lubang Buaya. Dua lahan itu memiliki luas masing-masing 3,7 hektare di sepanjang aliran Kali Sunter dan 5.000 meter persegi di sepanjang aliran PHB TMII.
"Kedua bidang masuk wilayah RT 4/RW 02. Lahan milik Dinas Pertamanan, apakah dipakai untuk makam (TPU khusus jenazah pasien COVID-19) belum ada info," ujarnya. (Baca juga; 238 Pasien COVID-19 Meninggal di Bogor Raya Didominasi Lansia )
Lebih lanjut, dia menuturkan, sosialisasi terkait pembukaan TPU khusus COVID-19 yang ingin menggunakan lahan RTH di wilayahnya pun belum dilakukan. "Belum ada sosialisasi. Untuk dari warga sendiri juga belum ada yang menanyakan terkait penggunaan lahan jadi TPU khusus jenazah pasien COVID-19," tuturnya.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengaku, belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait penggunaan lahan RTH yang ingin dijadikan lahan TPU khusus COVID-19. "Belum ada info dari Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota), kita masih menunggu arahan dari Dinas," katanya, Senin (1/2/2021).
Kendati demikian, Fajar tidak menampik bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memiliki dua lahan kosong di Jalan Kramat III wilayah RW 02, Kelurahan Lubang Buaya. Dua lahan itu memiliki luas masing-masing 3,7 hektare di sepanjang aliran Kali Sunter dan 5.000 meter persegi di sepanjang aliran PHB TMII.
"Kedua bidang masuk wilayah RT 4/RW 02. Lahan milik Dinas Pertamanan, apakah dipakai untuk makam (TPU khusus jenazah pasien COVID-19) belum ada info," ujarnya. (Baca juga; 238 Pasien COVID-19 Meninggal di Bogor Raya Didominasi Lansia )
Lebih lanjut, dia menuturkan, sosialisasi terkait pembukaan TPU khusus COVID-19 yang ingin menggunakan lahan RTH di wilayahnya pun belum dilakukan. "Belum ada sosialisasi. Untuk dari warga sendiri juga belum ada yang menanyakan terkait penggunaan lahan jadi TPU khusus jenazah pasien COVID-19," tuturnya.
Lihat Juga :