Ridwan Kamil Bersurat ke Ganjar Pranowo, Mulai Jajaki Kerja Sama Strategis

Senin, 01 Februari 2021 - 14:52 WIB
loading...
Ridwan Kamil Bersurat...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengajak Gubernur Jateng, Ganjar Prabowo bekerja sama dalam rangka optimalisasi Bandara Kertajati di Majalengka. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam upaya menjajaki kerja sama strategis.

Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS mengatakan, kerja sama strategis yang dimaksud yakni pemanfaatan layanan kargo Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati , Majalengka.



Surat bernomor 323/Hub.o4.07/Rek tertanggal 20 Januari 2021 tersebut ditujukan kepada Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan ditembuskan salah satunya kepada Ganjar Pranowo.

Dalam surat tersebut, lanjut Taufik, Ridwan Kamil meminta dukungan dari Menhub dan Gubernur Jateng, agar para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor/impor memanfaatkan pelayanan penerbangan melalui Bandara Kertajati.

Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil juga memaparkan bahwa pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati membutuhkan optimalisasi potensi ekspor dan impor dalam rangka pemulihan dan transformasi ekonomi.

"Tahun 2019 tercatat ekspor dari wilayah Jawa Barat mencapai USD29,93 miliar, dan impor yang masuk mencapai USD11,04 miliar," sebut Taufik.

Menurutnya, para pelaku usaha dinilai tepat memanfaatkan layanan kargo di Bandara Kertajati karena memiliki bandara ini memiliki kapasitas yang optimal dengan terminal kargo seluas 4.800 meter persegi dan kapasitas kargo mencapai 37.000 ton/tahun.

"Bandara Kertajati juga memiliki catchment area dari Jawa Barat bagian timur sampai Jawa Tengah bagian barat," imbuhnya.

Pihakya juga menuturkan sejumlah keunggulan layanan kargo di Bandara Kertajati, antara lain tingginya demand atas pengiriman kargo, terutama general cargo/e-commerce, pengiriman barang memiliki keunggulan dari segi jarak dan waktu yang lebih pasti, serta biaya surat muatan udara (SMU) dan jasa gudang pemeriksaan regulated agent (RA) yang lebih murah.

Kemudian, pelayanan gudang diklaim lebih cepat karena tidak adanya antrean incoming dan outgoing selain dimungkinkan juga dilakukan peningkatan dan pengembangan frekuensi serta rute penerbangan dari dan ke Bandara Kertajati.

"Bandara Kertajati juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Pabean berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-847/WBC.09.2019 dan Pengelola Terminal Kargo telah memiliki sertifikat ISAGO (IATA Safety Audit For Ground Operations)," paparnya.

Taufiq juga mengatakan, selain menyampaikan surat tersebut, Ridwan Kamil juga merilis surat edaran Nomor 10/HUB.04.07/Asda Ekbang yang ditujukan kepada para pelaku usaha bisnis logistik dengan isi surat yang senada dengan surat pada Menhub. "Surat kedua itu ditujukan untuk para pemangku kepentingan (bisnis logistik),” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Waduh, Puluhan Bus Sekolah...
Waduh, Puluhan Bus Sekolah di Bandung Era Ridwan Kamil Jadi Barang Rongsokan
Nyoblos di Bandung,...
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Harap Pemimpin Jabar ke Depan Dapat Lanjutkan Prestasi
41 Daerah Pilkada Lawan...
41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong, Ganjar Pranowo: Bisa Saja Menang!
Alasan Atalia Praratya...
Alasan Atalia Praratya Mundur dari Bursa Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar 2024
Atalia Mundur dari Kontestasi...
Atalia Mundur dari Kontestasi Pilkada 2024, Fokus Dampingi Ridwan Kamil
Pamit ke Warga Jabar,...
Pamit ke Warga Jabar, Ridwan Kamil Minta Izin Maju di Pilgub Jakarta 2024
Ridwan Kamil Kenakan...
Ridwan Kamil Kenakan Baju Adat Betawi saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Rekomendasi
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
25 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
39 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
46 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
47 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
58 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved