Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Bagikan 25.000 Masker di Pasar Grosir Surabaya

Senin, 01 Februari 2021 - 14:14 WIB
loading...
Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Bagikan 25.000 Masker di Pasar Grosir Surabaya
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim Heru Tjahjono membagikan 25.000 masker di Pasar Grosir Surabaya (PGS). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono meninjau Pasar Grosir Surabaya (PGS) dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam kesempatan ini, mereka juga membagikan 25.0000 masker ke masyarakat, baik pengunjung maupun pedagang. "Hari ini kita melakukan pengecekan terkait penerapan PPKM di Pasar Grosir Surabaya. Bersama Sekda Provinsi dan Kapolda Jatim. Dan setelah kami disini, semua cukup baik, sudah menerapkan Prokes (protokol kesehatan) dan memakai masker," Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Senin (1/2/2021).

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda Jatim terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Pihaknya juga rutin melakukan operasi yustisi. "Kami imbau pada masyarakat supaya taat aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim," katanya.

Seperti diketahui, guna menekan angka kasus COVID-19, Pemprov Jatim memperpanjang PPKM. PPKM tahap dua ini akan diterapkan di 17 kabupaten atau kota. Pelaksanaannya berlangsung mulai hari ini, Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021). Daerah yang melaksanakan PPKM tahap kedua diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban. Baca juga: 9 Truk Bantuan Kemanusiaan Dari Polda Jatim dan Bhayangkari Dikirim ke Mamuju

Jumlah daerah pelaksana PPKM tersebut bertambah dari PPKM tahap pertama yang hanya 15 daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri. (lukman hakim).
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)