Pengacara Singgung soal Voice Note di Praperadilan Penangkapan Khadavi

Senin, 01 Februari 2021 - 13:41 WIB
loading...
Pengacara Singgung soal...
Pengacara keluarga salah satu Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra, menyinggung sejumlah poin dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara keluarga salah satu Laskar FPI , M Suci Khadavi Putra, menyinggung sejumlah poin dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan , Senin (1/2/2021). Salah satunya rombongan Habib Rizieq Shihab dibuntuti sejumlah mobil tanpa identitas, padahal itu mobil kepolisian.

Pengacara keluarga Khadavi merujuk pada rekaman voice note yang beredar di media sosial, tidak ada satu kata yang terucap dari para Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab yang menunjukkan mobil-mobil yang membuntuti itu polisi. Dari klaim tersebut, menjadi hal yang wajar jika Khadavi Cs berusaha menghalangi mobil-mobil tersebut.

"Sehingga adalah hal yang wajar jika korban dan kawan-kawannya berusaha menghalangi mobil-mobil yang membuntuti tersebut masuk ke dalam barisan rombongan keluarga Habib Rizieq Shihab," kata Rudy Marjono selaku kuasa hukum pemohon dalam surat permohonan yang dianggap dibacakan oleh hakim tunggal Ahmad Suhel.

Rudy memaparkan, tindakan Khadavi saat itu hanya semata-mata memenuhi tugas untuk mengawal Habib Rizieq dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi, seperti pembegalan di jalan tol. (Baca juga; Baru Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Begini Kata Polisi )

"Agar keluarga Habib Rizieq Shihab tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perampokan atau pembegalan, sebagaimana pernah terjadi pada kejahatan-kejahatan yang terjadi di jalan tol," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved