Polisi Ringkus Tiga Pengutil Minimarket 14 TKP di Pringsewu

Senin, 01 Februari 2021 - 13:37 WIB
loading...
Polisi Ringkus Tiga Pengutil Minimarket 14 TKP di Pringsewu
Pengutil barang dagangan di 14 minimarket di Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap polisi, Minggu (31/1/20). Ketiganya berinisial AS, SO) dan SH asal Jakarta. Foto SINDOnews
A A A
PRINGSEWU - Pengutil barang dagangan di 14 minimarket di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berhasil ditangkap polisi, Minggu (31/1/20). Ketiganya masing-masing berinisial AS (22), SO (30) dan SH (32) asal Jakarta. Para pelaku ditangkap setelah tim patroli KRYD Sat Sabhara Polres Pringsewu yang tengah berpatroli mendapat laporan dari karyawan Indomaret tentang aksi pencurian modus mengutil di tempatnya bekerja di Pekon Fajar Agung Barat.

Kasat Sabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq mengungkapkan, ketiga komplotan tersebut berasal dari luar Lampung. Menerima laporan karyawan Indomaret petugas yang tengah berpatroli saat itu langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP para pelaku sudah tidak ada. Kemudian petugas melakukan pengejaran. Setelah dilakukannya pengejaran akhirnya pelaku berhasil ditemukan. Saat itu para pelaku menggunakan mobil minibus Honda Mobilio No.pol B 2672 CA.

Petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan para terduga pelaku sebanyak 3 orang. Ketika dilakukannya penggeledahan, lanjut Nurul Haq, ditemukan sejumlah barang diduga hasil kejahatan yang disimpan di dalam kardus di bagian belakang. Baca juga: Dimintai Uang Damai dan Ditahan 3 Hari, Pasutri yang Dipaksa Mengaku Mencuri Lapor Polda Sumut

"BB yang dapat kami amankan antara lain berupa 2 botol sampo clear 320 ml, 1 botol sampo clear 160 ml, 1 botol Parfum 400 ml, 1 botol Parfum bela gio 100 ml, 4 bungkus susu bubuk millo 400 gram, 2 Bungkus susu bubuk Anlin 650 gram, 1 bungkus susu bubuk cild kit 400 gram, 3 bungkus susu bubuk morinaga bmt 400 gram, 1 bungkus susu bubuk s-26 prakal 700 gram dan 1 kg gula putih rose brand," kata Iptu Nurul Haq, Senin (1/2/2021).

Dari hasil interogasi sementara, ketiga pelaku tersebut mengaku telah melakukan pencurian dengan modus menguntil di 14 minimarket di wilayah Pringsewu. "Saat ini ketiga pelaku, berikut barang bukti telah kami limpahkan ke Unit Reserse Umum Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)