Baru Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Begini Kata Polisi

Senin, 01 Februari 2021 - 12:38 WIB
loading...
Baru Bisa Hadir di Sidang...
Kepolisian selaku Termohon 1 dan 2 akhirnya menghadiri sidang praperadilan penangkapan Laskar FPI di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kepolisian selaku Termohon 1 dan 2 akhirnya menghadiri sidang praperadilan penangkapan Laskar FPI yang diajukan keluarga M Suci Khadavi Putra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan , Senin (1/2/2021). Pihak kepolisian tak berkomentar soal alasannya baru bisa menghadiri persidangan itu.

"Sidang hari ini sudah dibuka. Meski sidang Termohon dari Komnas HAM belum hadir, hakim tetap melanjutkan sidang," ujar Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah pada wartawan, Senin (1/2/2021).

Dia tak menyampaikan secara rinci alasan Termohon baru bisa hadir di sidang kali ini. Namun, polisi siap menjalani persidangan sebagaimana yang diagendakan ke depannya.

Adapun saat ditanyakan persiapan polisi dalam menghadapi persidangan di hari-hari berikutnya, Aminullah menjawabnya secara normative. Termasuk kemungkinan menghadirkan saksi di agenda sidang berikutnya.

"Nanti kalau saksi, kan masuh hari Kamis (4 Februari 2021 mendatang). Lihat saja nanti yah," tuturnya. (Baca juga; Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini, Apakah Polisi Akan Hadir? )

Sementara itu, pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono bersyukur, gugatannya itu akhirnya dianggap dibacakan di persidangan kali ini mengingat di persidangan sebelumnya selalu ditunda karena Termohon tak hadir. Adapun pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya dalam sidang praperadilan itu, termasuk menyiapkan saksi yang bakal dihadirkan di persidangan berikutnya.

"Insyaallah kalau tak ada halangan kami akan mengajukan dua saksi dari keluarga dan teman dekat korban," jelasnya. (Baca juga; Keluarga Laskar FPI Kecewa kepada Komnas HAM, Apa Sebab? )

Dia menambahkan, dalam gugatannya itu, intimya keluarga mendalilkan kalau penangkapan kliennya sebagai salah satu anggota Laskar FPI tidak sah. Selain itu, praperadilan pun sebagai tindak lanjut atas investigasi Komnas HAM yang terkesan mandek.

"Ini juga menindaklanjuti investigasi Komnas HAM. Jadi kalau ini memang menurut Komnas HAM dianggap relevan dengan perkara ini selanjutnya bagaimana harus secara hukum," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
PN Jaksel Vonis Siskaeee...
PN Jaksel Vonis Siskaeee 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi
Bikin Sertifikat Nasab...
Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara
Vonis Mati Panca Darmansyah,...
Vonis Mati Panca Darmansyah, Hakim: Tindakannya Tak Mencerminkan Seorang Ayah
Divonis Mati oleh PN...
Divonis Mati oleh PN Jaksel, Panca Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung Ajukan Banding
Bunuh Empat Anaknya,...
Bunuh Empat Anaknya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati oleh PN Jaksel
Profil Hanif Radinal,...
Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
Rekomendasi
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
Mahmoud Abbas Minta...
Mahmoud Abbas Minta Hamas Serahkan Gaza dan Senjata kepada Otoritas Palestina, Serta Lepaskan Sandera Israel
Berita Terkini
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
9 menit yang lalu
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
27 menit yang lalu
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
1 jam yang lalu
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
1 jam yang lalu
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
1 jam yang lalu
Pembunuh Pria Terbungkus...
Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang Ditangkap di Pinang
2 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Mbappe, PSG...
Gara-gara Mbappe, PSG Terancam Tak Bisa Main di Liga Champions
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved