Tim Gabungan Sidak Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Pekalongan
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko besar dan swalayan di wilayahnya, Sabtu (16/5/2020). Pengawasan ini digelar untuk bahan evaluasi pasca dibukanya kembali beberapa toko perbelanjaan skala besar dan swalayan pada awal Mei lalu.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan , Sri Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sidak selama dua hari untuk melihat langsung kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan usaha skala besar di tengah masa pandemi corona.
"Adapun sasaran sidak hari ini di tiga tempat yakni di Hypermart, Ria Busana, Malala. Besok juga dilanjutkan 3 lokasi yaitu Ramayana, Transmart, dan Superindo," kata Sri Budi.( )
Sidak ini merupaja tindak lanjut pengaduan warga yang melihat adanya kerumunan massa di toko perbelanjaan . Petugas mengecek kondisi di lapangan untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. "Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke pimpinan Gugus Tugas Kota Pekalongan untuk ditindaklanjuti kebijakan apa yang harus diambil," SBS, sapaan akrab Sri Budi Santoso.
Menurutnya, beberapa rekomendasi juga telah diberikan langsung kepada para pemilik usaha, termasuk pengaturan parkir. Pemilik usaha diminta menata halaman depan untuk memberikan ruang antrean pengunjung. Jika pengunjung di dalam toko penuh, maka ada tempat untuk mengantre.
"Selain itu juga masih ada yang belum menyediakan ruang isolasi, menjaga kepatuhan pegawai dan pengunjung untuk selalu memakai masker dan menerapkan social distancing. Kami akan terus mengecek kembali kondisinya seperti apa ke depan," ujar SBS.
Jika para pemilik usaha tidak mengindahkan rekomendasi tersebut, maka Tim Gugus Tugas COVID-19 akan melapor ke pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan menutup kembali atau mencabut izin usaha. "Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, sehingga roda ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pelanggan dan masyarakat sekitar," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan , Sri Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sidak selama dua hari untuk melihat langsung kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan usaha skala besar di tengah masa pandemi corona.
"Adapun sasaran sidak hari ini di tiga tempat yakni di Hypermart, Ria Busana, Malala. Besok juga dilanjutkan 3 lokasi yaitu Ramayana, Transmart, dan Superindo," kata Sri Budi.( )
Sidak ini merupaja tindak lanjut pengaduan warga yang melihat adanya kerumunan massa di toko perbelanjaan . Petugas mengecek kondisi di lapangan untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. "Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke pimpinan Gugus Tugas Kota Pekalongan untuk ditindaklanjuti kebijakan apa yang harus diambil," SBS, sapaan akrab Sri Budi Santoso.
Menurutnya, beberapa rekomendasi juga telah diberikan langsung kepada para pemilik usaha, termasuk pengaturan parkir. Pemilik usaha diminta menata halaman depan untuk memberikan ruang antrean pengunjung. Jika pengunjung di dalam toko penuh, maka ada tempat untuk mengantre.
"Selain itu juga masih ada yang belum menyediakan ruang isolasi, menjaga kepatuhan pegawai dan pengunjung untuk selalu memakai masker dan menerapkan social distancing. Kami akan terus mengecek kembali kondisinya seperti apa ke depan," ujar SBS.
Jika para pemilik usaha tidak mengindahkan rekomendasi tersebut, maka Tim Gugus Tugas COVID-19 akan melapor ke pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan menutup kembali atau mencabut izin usaha. "Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, sehingga roda ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pelanggan dan masyarakat sekitar," katanya.
(abd)