Penampakan Wedus Gembel Gunung Merapi, Ternyata Tembus Jarak 3,5 Km

Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:59 WIB
loading...
Penampakan Wedus Gembel...
Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menggunakan drone untuk melihat gambaran detail jarak luncur awan panas Gunung Merapi. Foto/BPPTKG
A A A
YOGYAKARTA - Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menggunakan drone untuk melihat gambaran detail jarak luncur wedus gembel atau awan panas yang dikeluarkan Gunung Merapi selama erupsi.



Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, pihaknya melakukan validasi jarak luncur awan panas. Lantaran selama ini menggunakan dasar amplitudo dan juga durasi waktu sering dengan kecepatan rata rata awan panas, maka dibutuhkan visual dengan ukuran jelas yakni menggunakan drone.



"Hasil foto udara menunjukkan jarak luncur awan panas pada 27 Januari 2021 mencapai 3,5 km untuk jarak miring atau 3,2 km jika dihitung jarak horisontal," katanya di Yogyakarta Jumat (29/1/2021).
Penampakan Wedus Gembel Gunung Merapi, Ternyata Tembus Jarak 3,5 Km

Dia menjelaskan, jarak luncur awan panas guguran masih dalam rekomendasi jarak bahaya yang telah ditetapkan, yaitu maksimum 5 km dari puncak Gunung Merapi. Saat ini awan panas masih berpotensi terjadi di gunung api teraktif di Indonesia tersebut.

"Daerah yang berpotensi bahaya awan panas guguran dan guguran lava adalah alur Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km," tandasnya.

Hanik menambahkan, melihat kondisi Merapi maka erupsi eksplosif juga masih mungkin terjadi. Potensi bahaya erupsi eksplosif ini berupa lontaran material vulkanik dalam radius 3 km dari puncak.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya tersebut mengingat awan panas guguran dan lahar hujan dapat terjadi sewaktu-waktu.

"BPPTKG terus melakukan pemantauan aktivitas Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera kami tinjau kembali," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4145 seconds (0.1#10.140)