Pria Paruh Baya di Muba Cabuli Anak Tetangga Berusia 6 Tahun
Sabtu, 16 Mei 2020 - 11:22 WIB
loading...
Tersangka Pelaku Pencabulan Anak. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A
A
A
MUBA - Seorang pria paruh baya di Kecamatan Batang Hati Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tega mencabuli anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri. Akibatnya, A. Kadir (50) akan merasakan dinginnya hotel prodeo setelah ditangkap polisi pada Sabtu (16/5/2020).
Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi di rumah pelaku, Senin (13/4/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Diketahui antara rumah korban B (6) dan pelaku hanya berjarak 40 Meter.
“Kebetulan korban selama ini sering menonton televisi di rumah pelaku,” kata Deli. ( Baca:Polres Lubuklinggau Salurkan 850 Paket Sembako ke Warga Terdampak )
Aksi bejat yang dilakukan pelaku di saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku langsung menarik dengan paksa korban ke dalam kamarnya. Kemudian pelaku mencabuli korban dengan jari dan lidahnya, sehingga kemaluan korban mengalami luka lecet.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku memgancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun,” ujar Deli.
Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi di rumah pelaku, Senin (13/4/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Diketahui antara rumah korban B (6) dan pelaku hanya berjarak 40 Meter.
“Kebetulan korban selama ini sering menonton televisi di rumah pelaku,” kata Deli. ( Baca:Polres Lubuklinggau Salurkan 850 Paket Sembako ke Warga Terdampak )
Aksi bejat yang dilakukan pelaku di saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku langsung menarik dengan paksa korban ke dalam kamarnya. Kemudian pelaku mencabuli korban dengan jari dan lidahnya, sehingga kemaluan korban mengalami luka lecet.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku memgancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun,” ujar Deli.
Lihat Juga :