Kecewa dengan Pimpinannya, Anggota DPRD TTU Segel Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:39 WIB
loading...
Kecewa dengan Pimpinannya, Anggota DPRD TTU Segel Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua
Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten TTU. Foto/iNews TV/Sefnat Besie
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten TTU , Kamis (28/1/2021) sore.



Penyegelan dilakukan, lantaran para anggota legislatif tersebut kecewa. Kekecewaan itu, diduga akibat Ketua DPRD Kabupaten TTU yang menunda rencana evaluasi kinerja lembaga DPRD Kabupaten TTU , yang harusnya dilaksanakan Kamis (28/1/2021).

Penyegelan ruang kerja tersebut, dilakukan oleh para anggota wakil rakyat Kabupaten TTU, dengan memasang batang bambu di pintu ruang kerja dengan cara dipaku. Saat penyegelan berlangsung, ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten TTU , tidak berada di ruangan.



"Hari ini, kami menyikapi tindakan pimpinan DPRD yang tidak konsisten menjalankan komitmen untuk melakukan rapat evaluasi terhadap kinerja lembaga DPRD," ungkap salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU , Joni Salem.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD TTU lainnya, Arif Talan, bahwa pihaknya akan melayangkan surat mosi tidak percaya dan juga melaporkan kepada badan kehormatan, agar melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Kabupaten TTU .



"Kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada pimpinan. Mosi tidak percaya kita adalah, akan melaporkan kepada badan kehormatan agar kemudian melakukan pemanggilan terhadap ketua DPRD. Kami bersepakat, akan melakukannya secara bertahap," tegas Arif Talan.

Menanggapi aksi penyegelan ruang kerja yang dilakukan oleh anggotanya, Ketua DPRD Kabupaten TTU , Hendrikus Bana, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, rencana evaluasi kinerja yang dibatalkan secara sepihak itu tidak benar.



"Jadwal yang kami maksudkan itu bukan dibatalkan tetapi ditunda. Kami sudah menyampaikan melalui grup WA DPRD, bahwa ditunda hingga hari Senin (2/2/2021) karena Plt Sekwan hari ini tidak berada di kantor. Evaluasi tersebut sesuai tatib kami, yang mengatur administrasi adalah sekretariat, nah Plt Sekwan sedang berada di Kupang," ujar Hendrikus.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)