Kepala Minimarket Ini Bakar Sendiri Tempatnya Bekerja Usai Menguras Isinya
Kamis, 28 Januari 2021 - 14:13 WIB
loading...
Minimarket yang diduga dibakar oleh karyawannya sendiri, untuk menghilangkan jejak pencurian. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A
A
A
LEBAK - Nurman Gustianto (24), warga Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Banten, Kamis (28/01/2021). Nurman yang bekerja sebagai kepala toko di Indomart Cileles, diduga telah membakar toko , setelah melakukan pencurian pada Rabu (27/01/2021).
Baca juga: Terekam CCTV, Perampok Bercelurit di Ciputat Kuras Brankas Minimarket Rp36 Juta
Kasus ini terungkap, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran Indomart di Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Polisi menyimpulkan, toko tersebut diduga sengaja dibakar bukan murni kebakaran.
"Ya benar, satu orang kita amankan atas peristiwa kebakaran Indomart di Cikareo, Cileles. Jadi memang itu sengaja dibakar bukan kebakaran," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada wartawan, Kamis (28/01/2021).
Sebelum membakar Indomaret Cileles itu, Nanang mencuri uang senilai Rp16 juta yang berada di dalam toko. Untuk menghilangkan jejak, tersangka pelaku sengaja membakar toko . "Sasarannya memang uang Rp16 juta di dalam toko. Pelaku merupakan kepala toko di Indomaret tersebut," terang Kasatreskrim ini. Akibat perbuatannya, tersangka pelaku dijerat pasal 187 dan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.
Baca juga: Dramatis, Prajurit Kostrad Bantu Persalinan Ibu Korban Gempa Mamuju
Baca juga: Terekam CCTV, Perampok Bercelurit di Ciputat Kuras Brankas Minimarket Rp36 Juta
Kasus ini terungkap, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran Indomart di Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Polisi menyimpulkan, toko tersebut diduga sengaja dibakar bukan murni kebakaran.
"Ya benar, satu orang kita amankan atas peristiwa kebakaran Indomart di Cikareo, Cileles. Jadi memang itu sengaja dibakar bukan kebakaran," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada wartawan, Kamis (28/01/2021).
Sebelum membakar Indomaret Cileles itu, Nanang mencuri uang senilai Rp16 juta yang berada di dalam toko. Untuk menghilangkan jejak, tersangka pelaku sengaja membakar toko . "Sasarannya memang uang Rp16 juta di dalam toko. Pelaku merupakan kepala toko di Indomaret tersebut," terang Kasatreskrim ini. Akibat perbuatannya, tersangka pelaku dijerat pasal 187 dan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.
Baca juga: Dramatis, Prajurit Kostrad Bantu Persalinan Ibu Korban Gempa Mamuju
Lihat Juga :