Nekat Buat Laporan Palsu, EBS Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Sabtu, 16 Mei 2020 - 06:30 WIB
loading...
Nekat Buat Laporan Palsu,...
Nekat Buat Laporan Palsu, EBS Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara. Foto/iNewTV. Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Erlina Boru Sihombing terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Pasalnya, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cabai ini nekat membuat laporan palsu atas kasus rekayasa yang dibuatnya.

Bermotif demi asuransi karena terlilit hutang, wanita berusia (57) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, ini sampai nekat memotong keempat jari kirinya.

Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin mengatakan, pelaku menjadi tersangka atas laporan palsu sebagaimana yang dirumuskan pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Baca juga : Korban Jambret Sadis Tebas Jari Hanya Rekayasa, EBS sebagai Tersangka )

"Motif Erdina Boru Sihombing ini karena Ekonomi karena mau mengklaim asuransi. Sehingga ibu ini, dengan percaya diri nekat melakukan aksi ini.
Melakukan pemotongan jarinya sendiri untuk meyakinkan penyidik, bahwa benar-benar terjadi perampokan atau pencurian dengan kekerasan," kata Kapolda Sumut didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Jumat (15/5/2020).

Aksi nekat yang dilakukan Erdina Boru Sihombing ini terjadi di Jalan AR Hakim pada 1 Mei 2020 lalu.

Lanjut Kapolda, usai melakukan aksinya, agar dipercaya, pelaku membungkusnya jarinya ke dalam plastik lalu membuangnya ke parit.

"Jadi jarinya ini dibuangnya ke dalam parit yang sebelumnya dibungkus nya ke dalam kantong plastik. Penyidik terus berusaha mencari jari tersebut, karena apapun itu, itu merupakan bagian tubuh dari manusia harus diperlakukan dengan baik," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Sumut dalam hal ini Dirkrimum berhasil mengungkap kasus yang sebelumnya viral tentang jambret sadis tebas Jari korban. (Baca juga : Kapolda Sumut: Karakter Pelaku Kejahatan di Medan Melebihi Batas Kemanusiaan )

Pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan petugas selama kurang lebih dua pekan, pascakejadian.

Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman cctv maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan apapun yang sesuai dengan keterangan korban.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Bayi Malang...
Tragis! Bayi Malang Tewas Terjatuh Akibat Jambret di Martapura
Modus Jadi Polisi Gadungan,...
Modus Jadi Polisi Gadungan, 2 Begal yang Beraksi Sadis di Labuan Bajo Diciduk
Jejak Karier Irjen Pol...
Jejak Karier Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kapolda Sumut yang Ahli Bidang Reserse
Viral Emak-emak Berkalung...
Viral Emak-emak Berkalung Emas Teriak Histeris Dijambret di Gianyar Bali
Ini Tampang Jambret...
Ini Tampang Jambret Bermasker Hitam Sasar 2 Perempuan di Sukajadi Bandung
2 Jambret Spesialis...
2 Jambret Spesialis Pemotor Wanita di Bandarlampung Diringkus Polisi
Imbau Pemudik Prioritaskan...
Imbau Pemudik Prioritaskan Transportasi Umum, Kapolda Sumut: Motor Jadi Alternatif Terakhir
Anggota Polisi Tipu...
Anggota Polisi Tipu Warga, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pelaku
Beraksi di 7 Lokasi,...
Beraksi di 7 Lokasi, DPO Jambret Sadis di Padang Ditembak Polisi
Rekomendasi
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved