3 Tersangka Kasus Senpi Rakitan Diserahkan ke Kejari Wajo, 1 Masih Buron

Jum'at, 17 April 2020 - 14:56 WIB
loading...
3 Tersangka Kasus Senpi...
Kejaksaan Negeri Wajo sudah menerima pelimpahan berkas tahap dua kasus senpi rakitan dari Polda Sulsel. Foto/SINDOnews/M Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melakukan pelimpahan berkas tahap dua atas kasus senjata api alias senpi rakitan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Jumat (17/4/2020). Terdapat tiga tersangka yang terdiri atas dua berkas perkara yang diserahkan ke Koorps Adhyaksa. Tersisa satu tersangka yang kini masih buron dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu, membenarkan adanya pelimpahan berkas tahap dua kasus senpi rakitan dari Polda Sulsel. Selain tiga tersangka, penyidik kepolisian juga sudah menyerahkan 32 barang bukti dalam perkara tersebut.

Baso menyatakan pihaknya akan meneliti berkas kasus senpi rakitan tersebut. Kejari Wajo juga segera membentuk Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara tersebut. Termasuk mempersiapkan dakwaan untuk selanjutnya melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan.

"Benar hari ini ada pelimpahan tahap dua kasus senpi rakitan. Terlebih dahulu kami akan meneliti hasil penyelidikan dan menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara ini," jelasnya

Adapun 32 barang bukti yang diterima kejaksaan berupa aneka senpi rakitan, baik laras panjang dan laras pendek. Juga ada sejumlah senjata yang masih proses perakitan. Selain itu, dari tangan tersangka juga disita sejumlah amunisi dan bahan baku pembuatan senpi.

Dalam kasus tersebut, tiga tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni Darmawati, Adel Ismawan dan Khaeril Anwar. Dua nama terakhir berperan memproduksi senpi rakitan dan Darmawati berperan sebagai penadah atau pembeli. Adapun seorang DPO yang masih diburu diketahui berinisial DD.

Ketiga tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

"Sebanyak 32 barang bukti dan tiga orang terangka sudah kami terima. Berkasnya split atau terpisah, Darmawati berkasnya tersendiri. Satu orang juga sudah masuk DPO," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 5 Tersangka...
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Wamenko Polkam Pastikan...
Wamenko Polkam Pastikan Senjata Api di Lokasi Ledakan SMAN 72 Hanya Mainan
Prajurit Marinir Gagalkan...
Prajurit Marinir Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Puluhan Amunisi di Pelabuhan Ambon
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Penyuplai Senjata Api Anggota DPRD Lampung Tengah
Simpan dan Jual Senjata...
Simpan dan Jual Senjata Api Ilegal, Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditangkap Polisi
Polisi Usut Pemilik...
Polisi Usut Pemilik Senjata Api dan Tajam di Kampung Bahari
2 Pelaku Ditangkap,...
2 Pelaku Ditangkap, Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan ke Papua
Polisi Dalami Senpi...
Polisi Dalami Senpi Rakitan Kasus Penembakan Kelompok Nus Kei oleh John Kei di Bekasi
Rekomendasi
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved