Gilang 'Fetish Kain Jarik' Dituntut 8 Tahun Penjara

Kamis, 28 Januari 2021 - 07:26 WIB
loading...
Gilang Fetish Kain Jarik...
Polda Jatim dan Polrestabes Surabayab erkoordinasi dengan Polres Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil menangkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama (dua kanan) di Kapuas, Kalimantan Tengah, Agustus 2020. (Foto/ist)
A A A
SURABAYA - Gilang Aprilian Nugraha Pratama terdakwa kasus "Fetish Kain Jarik" dituntut 8 tahun penjara. Terdakwa yang merupakan mantan mahasiswa kampus ternama di Surabaya ini oleh jaksa dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap anak untuk berbuat cabul.

Dalam surat tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana dari Kejaksaan Tanjung Perak menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) UU Nomor juncto Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 juncto UU Nomor 35 tahun 2014 jo. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Menuntut pidana penjara kepada terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama selama 8 tahun," kata Willy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Gilang 'Fetish Kain Jarik' Berhasil Ditangkap di Kapuas

Selain hukuman badan, pria 22 tahun ini juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 50 juta. "Dengan ketentuan, jika tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan," ujar Willy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Sidang Ijazah Jokowi...
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Memanas, Kuasa Hukum 2 Kubu Debat Sengit
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved