TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Kabupaten Labura Sumut
Sabtu, 16 Mei 2020 - 02:14 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid mengatakan dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai akan tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19," tegasnya.
Sementara itu, Lanal Tanjung Balai Asahan juga mengatakan pada masa pandemi COVID-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA.
"Kehadiran Patroli yang dilakukan oleh TNI AL Khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI Ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan karantina pada Jumat (14/5/2020) siang.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19," tegasnya.
Sementara itu, Lanal Tanjung Balai Asahan juga mengatakan pada masa pandemi COVID-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA.
"Kehadiran Patroli yang dilakukan oleh TNI AL Khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI Ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan karantina pada Jumat (14/5/2020) siang.
(kri)
Lihat Juga :