TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Kabupaten Labura Sumut

Sabtu, 16 Mei 2020 - 02:14 WIB
loading...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Kabupaten Labura Sumut
Petugas saat melakukan pengecekan suhu tubuh para migran. Foto/Istimewa
A A A
BELAWAN - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 124 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten, Labuhan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020) malam.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli, saat itu kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1,5-3 meter

"Saat melaksanakan patroli, sekitar jam sembilan, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan," ujarnya.

Begitu mendapat informasi dari masyarakat, Tim Patroli melakukan pengejaran. Setiba di lokasi ditemukan sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi, sementara itu kapal yang mengamgkut migran ilegal tersebut sudah tidak berada lagi di lokasi. Diduga sudah melarikan diri sebelum Tim Patroli tiba.

"Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan membawa kesemua TKI Ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh nelayan. Mereka tiba di sana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan COVID-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan," jelasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid mengatakan dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai akan tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19," tegasnya.

Sementara itu, Lanal Tanjung Balai Asahan juga mengatakan pada masa pandemi COVID-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA.

"Kehadiran Patroli yang dilakukan oleh TNI AL Khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI Ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini," tandasnya.

Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan karantina pada Jumat (14/5/2020) siang.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)