Asyik di Lokalisasi, Dua Pembobol Rumah Dibekuk Polisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:13 WIB
loading...
Asyik di Lokalisasi,...
Dua pria yang tengah asyik di lokalisasi Nglebok Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah, mendadak didatangi polisi. Mereka diduga sebagai pelaku pembobolan rumah warga Cepu. iNews TV/Taufik
A A A
BLORA - Dua pria yang tengah asyik di lokalisasi Nglebok, Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah, mendadak didatangi polisi. Mereka diduga sebagai pelaku pembobolan rumah warga Cepu dan menggasak sejumlah barang berharga.

Keduanya berasal dari Jawa Timur yakni W (38) warga Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, serta P (38) warga Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Dalam penangkapan keduanya, juga diamankan dua unit sepeda motor, linggis, serta obeng yang diduga untuk melakukan aksinya.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban bernama Haryanto (47) warga Desa Nglanjuk RT 3/2 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Pencurian terjadi pada Jumat 4 Desember 2020, ketika korban pulang takziyah dari rumah tetangga pada tengah malam.

Korban masuk rumah dan mengunci pintu selanjutnya istirahat. Namun, keesokan harinya sekira pukul 04.15 WIB, korban terbangun dan melihat jendela di ruang tengah sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban bergegas memeriksa ruangan dan setelah dicek, tas warna hitam berisi sejumlah barang berharga di atas meja sudah raib.

Menyadari bahwa rumahnya disatroni oleh pencuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pembobolan rumah. Baca: Parpol Berebut Pengaruh di Pilkades Serentak Purwakarta.

"Setelah kita lakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya dua terduga pelaku berhasil kita amankan. Berikut dengan barang bukti berupa 1 buah HP Merek Redmi 7 beserta Doosbook, 1 buah tas punggung warna hitam, uang tunai Rp500 ribu, 1 buah HP OPPO A3S, 1 buah HP OPPO A33W," urai Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Selasa (26/1/2021). Baca: Terlilit Utang, Suami Istri di Mojokerto Nekat Edarkan Sabu.

Dalam proses penyidikan, diketahui ternyata kedua pelaku bukan hanya sekali melakukan tindak pidana pencurian. Bahkan, keduanya adalah residivis pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Berita Terkini
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved