Proyek Ditolak, Penyanyi Ini Tega Habisi Nyawa Temannya di Deliserdang

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:19 WIB
loading...
Proyek Ditolak, Penyanyi...
Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring (40) ditangkap Satreskrim Polresta Deliserdang, karena membunuh temannya sendiri. Foto/SINDOnews/M. Andi Yusri
A A A
DELISERDANG - Usai sudah pelarian Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring (40), pelaku pembunuhan korban Ngasil Tarigan (67) warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis

Korban ditemukan tewas dalam gubuk di Dusun I Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, pada 10 September 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Jaya Sembiri akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polresta Deliserdang.

Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P. Sirait mengatakan, motif pelaku membunuh korban , karena pelaku marah oleh sikap korban. Korban menolak proyek pembangunan perumahan dan pembibitan bawang, karena tidak setuju atas rencana tersebut.



Selama ini, di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, tidak ada yang berani menentang tersangka. "Tersangka mempertahankan diri, dikarenakan korban yang terlebih dulu membacok tersangka , lalu tersangka emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban ," sebut Julianto.

Baca juga: Angel Selingkuhan Suami Adik Bupati Minahasa Selatan Viral, Banyak Wanita Cantik Terpaksa Ganti Nama

Usai peristiwa pembunuhan itu, tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe, Aceh, selama dua bulan, dan bertani di ladang keluarganya. Lalu lari ke Desa Mardinding, Kabupaten Karo, dan kemudian berada di Kabupaten Dairi, selama satu bulan dengan pekerjaan mencari upah di ladang warga.

Baca juga: Petani Durian di Aceh Mengeluh, Buah Duriannya Kini Tak Lagi Berasa Manis

"Pada Jumat (23/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Deliserdang, berhasil mengamankan tersangka Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring, yang sebelumnya bekerja sebagai penyanyi atau seniman itu. Tersangka dijerat pasal 338, 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved