Iwan Fals: Gokil Mesum di Halte, Digerebek Ojol Baru Kabur
Senin, 25 Januari 2021 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
MA nekat berbuat mesum lantaran diberi uang Rp22.000 dari pria tersebut. Meski demikian MA bukan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). “Itu uang kayak uang jajan, dia (MA) latar belakang tidak bekerja," ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Pihaknya akan memeriksa kejiwaan MA. Saat melakukan oral seks, MA tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkotika.
Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat heboh dunia maya. Atas perbuatannya, dua pelaku dikenakan Pasal 281 dengan ancaman hukuman 2,8 tahun.
Pihaknya akan memeriksa kejiwaan MA. Saat melakukan oral seks, MA tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkotika.
Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat heboh dunia maya. Atas perbuatannya, dua pelaku dikenakan Pasal 281 dengan ancaman hukuman 2,8 tahun.
(jon)
Lihat Juga :