Keluarga Bersyukur Catherine Wilson Divonis 7 Bulan

Senin, 25 Januari 2021 - 21:13 WIB
loading...
Keluarga Bersyukur Catherine...
Artis Catherine Wilson alias Keket. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Keluarga Catherine Wilson alias Keket mengucap syukur atas putusan vonis 7 bulan yang dibacakan majelis hakim karena pihak keluarga maupun Keket sudah menanti hal ini. Keket sudah menjalani hukuman sejak Juli 2020.

“Thank God and praise the Lord. Akhirnya putusan pengadilan atas kasus narkoba Catherine Wilson dan Jumadi bisa selsai. Terima kasih buat semua teman-teman Catherine yang udah bantu doa, teman-teman saya, my good friend, keluarga saya dan adik saya Gina. Thanks for the support, thanks for all of us and God bless us,” ujar Marry Tung, salah satu keluarga Keket, Senin (25/1/2021). Baca juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Respons Catherine Wilson

Menurut dia, Keket adalah korban dan bukan bandar. Keket ditangkap di rumahnya di Cinere pada 17 Juli 2020. Dari tangannya didapat dua bungkus plastik sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. “Menurut saya pribadi mereka wajib untuk direhab atau diberikan bimbingan tentang bagaimana bahaya narkoba,” ungkapnya.

Setelah diamankan polisi pada Juli 2020, Keket dan Jumadi langsung direhab di Lemdiklat Mabes Polri di Ciputat, Jakarta Selatan. Keket menjalani masa rehabilitasi selama empat bulan.

Keket sebelumnya dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum. Kemudian penasehat hukum mengajukan keberatan atas tuntutan tersebut. Kuasa hukum melayangkan keberatan dengan mengajukan keringanan hukuman hanya enam bulan rehabilitasi saja. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa Keket bersalah. Baca juga: Terbukti Bersalah, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved