Keluarga Bersyukur Catherine Wilson Divonis 7 Bulan

Senin, 25 Januari 2021 - 21:13 WIB
loading...
Keluarga Bersyukur Catherine...
Artis Catherine Wilson alias Keket. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Keluarga Catherine Wilson alias Keket mengucap syukur atas putusan vonis 7 bulan yang dibacakan majelis hakim karena pihak keluarga maupun Keket sudah menanti hal ini. Keket sudah menjalani hukuman sejak Juli 2020.

“Thank God and praise the Lord. Akhirnya putusan pengadilan atas kasus narkoba Catherine Wilson dan Jumadi bisa selsai. Terima kasih buat semua teman-teman Catherine yang udah bantu doa, teman-teman saya, my good friend, keluarga saya dan adik saya Gina. Thanks for the support, thanks for all of us and God bless us,” ujar Marry Tung, salah satu keluarga Keket, Senin (25/1/2021). Baca juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Respons Catherine Wilson

Menurut dia, Keket adalah korban dan bukan bandar. Keket ditangkap di rumahnya di Cinere pada 17 Juli 2020. Dari tangannya didapat dua bungkus plastik sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. “Menurut saya pribadi mereka wajib untuk direhab atau diberikan bimbingan tentang bagaimana bahaya narkoba,” ungkapnya.

Setelah diamankan polisi pada Juli 2020, Keket dan Jumadi langsung direhab di Lemdiklat Mabes Polri di Ciputat, Jakarta Selatan. Keket menjalani masa rehabilitasi selama empat bulan.

Keket sebelumnya dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum. Kemudian penasehat hukum mengajukan keberatan atas tuntutan tersebut. Kuasa hukum melayangkan keberatan dengan mengajukan keringanan hukuman hanya enam bulan rehabilitasi saja. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa Keket bersalah. Baca juga: Terbukti Bersalah, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved