Penjambret Guru SD hingga Tewas Terungkap, 2 Pelaku Didor

Jum'at, 17 April 2020 - 14:14 WIB
loading...
Penjambret Guru SD hingga...
Korban jambret di Jalan Indrapura, Surabaya saat dievakuasi petugas usai kejadian pada Selasa (24/3/2020). Foto/iNews TV/Nursyafei
A A A
SURABAYA - Dua penjambret sadis di Surabaya, Jatim ditembak petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena berusaha kabur saat dilakukan penyergapan.

Dari catatan Polrestabes Surabaya, diketahui kedua pelaku sudah melakukan aksi penjambretan beberapa kali dengan korban mayoritas perempuan. Tersangka BP (25), dan RD (26) ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah mereka, di kawasan Jalan Genting, Surabaya.

Aksi sadis kedua pelaku di antaranya saat menjambret tas milik Lilik Choiriyah (47) warga Krembangan, Surabaya yang merupakan seorang guru sekolah dasar (SD) di kawasan Jalan Indrapura, Surabaya, pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukuk 15.00 WIB.

Sebelum dijambret, korban Lilik yang mengendarai sepeda motor L 2263 ZI melaju dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Krembangan. Saat di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku datang dan langsung menarik tas korban ke arah belakang hingga jatuh dan tak sadarkan diri.

Korban penjambretan ini tewas karena jatuh terjungkal ke belakang usai tasnya ditarik. Kepala korban membentur aspal jalan hingga gegar otak. Korban tewas saat dilarikan ke rumah sakit Dr Soetomo, Surabaya.

"Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Saat dilakukan penangkapan keduanya justru kabur dan sempat menyerang petugas. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak kakinya). Para pelaku ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan jalanan," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Heru Purwanto, Jumat (17/4/2020).

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 2 unit sepeda motor dan puluhan handphone hasil kejahatan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan ke tahanan dan akan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved