Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Respons Catherine Wilson
Senin, 25 Januari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Artis dan model cantik Cathrine Wilson alias Keket menerima putusan vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Artis dan model cantik Cathrine Wilson alias Keket menerima putusan vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok terhadapnya. Hal itu diungkapkan Keket secara virtual di hadapan majelis hakim.
“Baik saya menerima,” kata Keket singkat, Senin (25/1/2021). Keket divonis tujuh bulan pidana oleh majelis hakim. Padahal sebelumnya dia dituntut delapan bulan rehabilitasi.
Baca juga : Jawab Pledoi Pinangki, JPU: Kami Mohon Majelis Hakim Menolak Seluruhnya
Menanggapi hal itu, penasihat hukum Keket, Verna Wahono mengatakan, kliennya menerima semua putusan tersebut. “Tadi dijawab langsung dia (Keket) menerima semua putusan bahwa diputusnya tujuh bulan dipotong masa tahanan berarti kak Catherine sudah menjalankan masa hukuman enam bulan 13 hari ya berarti tinggal sedikit lagi,” katanya.
Baca juga : Seorang Pemuda 28 Tahun Lakukan Serangan Seks terhadap Wanita 92 Tahun
“Baik saya menerima,” kata Keket singkat, Senin (25/1/2021). Keket divonis tujuh bulan pidana oleh majelis hakim. Padahal sebelumnya dia dituntut delapan bulan rehabilitasi.
Baca juga : Jawab Pledoi Pinangki, JPU: Kami Mohon Majelis Hakim Menolak Seluruhnya
Menanggapi hal itu, penasihat hukum Keket, Verna Wahono mengatakan, kliennya menerima semua putusan tersebut. “Tadi dijawab langsung dia (Keket) menerima semua putusan bahwa diputusnya tujuh bulan dipotong masa tahanan berarti kak Catherine sudah menjalankan masa hukuman enam bulan 13 hari ya berarti tinggal sedikit lagi,” katanya.
Baca juga : Seorang Pemuda 28 Tahun Lakukan Serangan Seks terhadap Wanita 92 Tahun
Lihat Juga :