Dibakar Cemburu Gara-gara Pacarnya Digoda, Pemuda Mojokerto Bunuh Teman Sendiri

Senin, 25 Januari 2021 - 16:11 WIB
loading...
Dibakar Cemburu Gara-gara...
Satreskrim Polres Mojokerto, berhasil menangkap Mako Abrianto Kartika Yudha (20), tersangka kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri, Ananda Putra Wiyanto (18). Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Dibakar api cemburu, Mako Abrianto Kartika Yudha tega membunuh temannya sendiri , yakni Ananda Putra Wiyanto (18). Pemuda 20 tahun warga Desa Mojolebak, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, nekat membunuh temanya hanya gara-gara pacarnya diganggu.

Baca juga: Penembakan Massal di AS, 6 Tewas Termasuk Ibu Hamil dan Janinnya

Korban yang merupakan warga Desa Cempoko Limo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, diduga telah menggoda pacar tersangka yang bekerja di sebuah kafe di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasus pembunuhan ini, menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander terjadi pada Desember 2020. Korban dijemput teman tersangka untuk dibawa ke rumah pemilik kafe di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.



"Saat korban baru tiba di lokasi, tersangka langsung menghabisi korban dengan cara memukuli korban berkali-kali menggunakan kunci inggris hingga korban terjatuh. Dalam keadaan luka, korban dibawa ke Rumah Sakit Darma Husada, dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo, hingga korban meninggal dunia. Jenazah korban pun dibawa ke pulang ke Pacet, disampaikan ke keluarga jika mengalami kecelakaan," tuturnya.

Baca juga: Lima Ledakan Gemparkan Surabaya, Diduga Ada Pipa Gas Bocor di Area SPBU Margomulyo

Tersangka berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, setelah kabur selama lebih dari satu bulan. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Mojokerto, jika anaknya meninggal tidak wajar, sehingga polisi pun membongkar makam korban dan ditemukan sejumlah luka tidak wajar di kepala.

Dari laporan ibu korban inilah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Selain tersangka yang melakukan eksekusi pembunuhan , polisi juga memeriksa intensif teman tersangka yang menjemput korban.

Baca juga: Rumah Bakal Diekskusi PN Medan, Puluhan Warga Gelar Aksi Jalan Kaki

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat pemukul kunci inggris, sepeda motor, celana warna hitam, dan dompet berisi Kartu Indonesia Sehat, KTP, Kartu Indonesia Pintar, serta ATM.

Tersangka Mako Abrianto Kartika Yudha mengaku nekat membunuh korban , karena cemburu pacarnya dilecehkan di dalam kamar di kafe yang ada di Kecamatan Pacet. "Pada awal itu saya dapat kabar kalau pacar saya dilecehkan di kafe tempatnya bekerja, dia disekap dalam kamar dan dilecehkan. Saya cemburu dan emosi," tuturnya.

Baca juga: Selebgram dan YouTuber Cantik Syiva Angel Ditangkap Saat Pesta Narkoba Jenis Baru

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan , pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved