Dibakar Cemburu Gara-gara Pacarnya Digoda, Pemuda Mojokerto Bunuh Teman Sendiri

Senin, 25 Januari 2021 - 16:11 WIB
loading...
Dibakar Cemburu Gara-gara...
Satreskrim Polres Mojokerto, berhasil menangkap Mako Abrianto Kartika Yudha (20), tersangka kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri, Ananda Putra Wiyanto (18). Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Dibakar api cemburu, Mako Abrianto Kartika Yudha tega membunuh temannya sendiri , yakni Ananda Putra Wiyanto (18). Pemuda 20 tahun warga Desa Mojolebak, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, nekat membunuh temanya hanya gara-gara pacarnya diganggu.

Baca juga: Penembakan Massal di AS, 6 Tewas Termasuk Ibu Hamil dan Janinnya

Korban yang merupakan warga Desa Cempoko Limo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, diduga telah menggoda pacar tersangka yang bekerja di sebuah kafe di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasus pembunuhan ini, menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander terjadi pada Desember 2020. Korban dijemput teman tersangka untuk dibawa ke rumah pemilik kafe di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.



"Saat korban baru tiba di lokasi, tersangka langsung menghabisi korban dengan cara memukuli korban berkali-kali menggunakan kunci inggris hingga korban terjatuh. Dalam keadaan luka, korban dibawa ke Rumah Sakit Darma Husada, dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo, hingga korban meninggal dunia. Jenazah korban pun dibawa ke pulang ke Pacet, disampaikan ke keluarga jika mengalami kecelakaan," tuturnya.

Baca juga: Lima Ledakan Gemparkan Surabaya, Diduga Ada Pipa Gas Bocor di Area SPBU Margomulyo

Tersangka berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, setelah kabur selama lebih dari satu bulan. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Mojokerto, jika anaknya meninggal tidak wajar, sehingga polisi pun membongkar makam korban dan ditemukan sejumlah luka tidak wajar di kepala.

Dari laporan ibu korban inilah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Selain tersangka yang melakukan eksekusi pembunuhan , polisi juga memeriksa intensif teman tersangka yang menjemput korban.

Baca juga: Rumah Bakal Diekskusi PN Medan, Puluhan Warga Gelar Aksi Jalan Kaki

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat pemukul kunci inggris, sepeda motor, celana warna hitam, dan dompet berisi Kartu Indonesia Sehat, KTP, Kartu Indonesia Pintar, serta ATM.

Tersangka Mako Abrianto Kartika Yudha mengaku nekat membunuh korban , karena cemburu pacarnya dilecehkan di dalam kamar di kafe yang ada di Kecamatan Pacet. "Pada awal itu saya dapat kabar kalau pacar saya dilecehkan di kafe tempatnya bekerja, dia disekap dalam kamar dan dilecehkan. Saya cemburu dan emosi," tuturnya.

Baca juga: Selebgram dan YouTuber Cantik Syiva Angel Ditangkap Saat Pesta Narkoba Jenis Baru

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan , pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Rekomendasi
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Terungkap Penyebab Ukraina...
Terungkap Penyebab Ukraina Tembak Jet Tempur F-16 Miliknya Sendiri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved