Akhir Pelaksanaan PPKM Tahap Pertama, Satpol PP Perketat Pengawasan Prokes
loading...
A
A
A
CIMAHI - Menjelang akhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama, pengawasan aktivitas masyarakat dan kegiatan perniagaan di Kota Cimahi semakin diperketat.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhamad Samsul mengatakan, pihaknya tidak akan toleran terhadap pelanggar aturan yang diterapkan selama PPKM.
"Kita awasi terus, monitoring jalan, tidak akan lengah walau sekarang menuju akhir pelaksanaan PPKM tahap pertama. Kalau ada yang melanggar akan ditindak tegas," ucapnya, Sabtu (23/1/2021).
Dia menerangkan, selama hampir dua pekan pelaksanaan PPKM di Cimahi semua berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang berlebihan. Di awal-awal pihaknya masih melakukan sosialisasi ke masyarakat karena dikhawatirkan ada yang belum mengetahui.
Kemudian baru menerapkan sanksi sosial kepada yang kedapatan melanggar prokes. Seperti menyapu, membersihkan sampah, push up, dan lainnya. Diakhir PPKM tahap pertama ini, pihaknya akan mengambil tegas jika ada pertokoan atau rumah makan yang melanggar jam operasional.
"Sekarang ini kita akan bubarkan dan langsung suruh tutup toko, rumah makan, restoran, atau pusat perbelanjaan yang melanggar jam operasional. Yakni maksimal pukul 19.00 WIB dan pukul 21.00 WIB untuk take order," tuturnya.
Baca juga: Jadi Mahasiswa S3 ITB di Usia 21 Tahun, Maya Nabila Sampaikan Pesan Ini
Disinggung soal tingkat kepatuhan warga, secara keseluruhan mereka sudah sadar dalam menerapkan prokes. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.
Baca juga: Target Loloskan 40 Cabor dari BK Porprov Jabar, Cimahi Berharap Masuk 10 Besar
Namun, tetap ada yang harus diingatkan atau dipantau karena biasanya ketika petugas sudah pergi mereka kembali lalai dalam menerapkan prokes khususnya memakai masker.
"Kami lihat sekarang tempat-tempat berkumpul di area publik sepi, artinya warga sudah sadar dan memilih diam di rumah. Begitupun pusat pertokoan atau perbelanjaan jam tujuh malam sudah pada tutup," imbuhnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhamad Samsul mengatakan, pihaknya tidak akan toleran terhadap pelanggar aturan yang diterapkan selama PPKM.
"Kita awasi terus, monitoring jalan, tidak akan lengah walau sekarang menuju akhir pelaksanaan PPKM tahap pertama. Kalau ada yang melanggar akan ditindak tegas," ucapnya, Sabtu (23/1/2021).
Dia menerangkan, selama hampir dua pekan pelaksanaan PPKM di Cimahi semua berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang berlebihan. Di awal-awal pihaknya masih melakukan sosialisasi ke masyarakat karena dikhawatirkan ada yang belum mengetahui.
Kemudian baru menerapkan sanksi sosial kepada yang kedapatan melanggar prokes. Seperti menyapu, membersihkan sampah, push up, dan lainnya. Diakhir PPKM tahap pertama ini, pihaknya akan mengambil tegas jika ada pertokoan atau rumah makan yang melanggar jam operasional.
"Sekarang ini kita akan bubarkan dan langsung suruh tutup toko, rumah makan, restoran, atau pusat perbelanjaan yang melanggar jam operasional. Yakni maksimal pukul 19.00 WIB dan pukul 21.00 WIB untuk take order," tuturnya.
Baca juga: Jadi Mahasiswa S3 ITB di Usia 21 Tahun, Maya Nabila Sampaikan Pesan Ini
Disinggung soal tingkat kepatuhan warga, secara keseluruhan mereka sudah sadar dalam menerapkan prokes. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.
Baca juga: Target Loloskan 40 Cabor dari BK Porprov Jabar, Cimahi Berharap Masuk 10 Besar
Namun, tetap ada yang harus diingatkan atau dipantau karena biasanya ketika petugas sudah pergi mereka kembali lalai dalam menerapkan prokes khususnya memakai masker.
"Kami lihat sekarang tempat-tempat berkumpul di area publik sepi, artinya warga sudah sadar dan memilih diam di rumah. Begitupun pusat pertokoan atau perbelanjaan jam tujuh malam sudah pada tutup," imbuhnya.
(boy)