Ratusan Warga Antre Bikin KIS, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Kota Depok

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Ratusan Warga Antre...
Ratusan warga berkerumun di Dinsos Kota Depok, para warga tersebut diduga sedang mengantre pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ratusan warga berkerumun di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, para warga tersebut diduga sedang mengantre pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) . Antrean ini dikarenakan Dinsos Kota Depok meniadakan layanan pada dua hari sebelumnya setelah sejumlah karyawan terpapar Covid-19.

Akibat antrean tersebut, banyak warga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Kepala Dinsos Kota Depok , Usman Haliyana mengatakan, pada 18-20 Januari, pihaknya terpaksa menutup kantor karena sejumlah karyawan terinfeksi Covid-19.

Akibatnya, pelayanan di kantornya tersebut terhambat hingga akhirnya terjadi penumpukan kemarin."Saya ingin mengklarifikasi mengenai permasalahan penumpukan warga di loket Dinsos untuk pengurusan KIS APBD memang benar sempat terjadi. Penumpukan tersebut karena kami sedang meniadakan pelayanan tatap muka karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Usman kepada wartawan Sabtu (23/1/2021).

Dia menegaskan, walaupun loket ditutup sementara Dinsos mengalihkan pelayanan secara daring, yaitu dengan memaksimalkan pelayanan WhatsApp. "Warga bisa memanfaatkan layanan melalui WhatsApp langsung ke nomor petugas kami," tuturnya.Baca: Salat Jumat di Atas KRI Semarang dan Untaian Doa untuk Korban Sriwijaya Air SJ-182

Kini setelah loket kembali dibuka, sambungnya, untuk mencegah adanya penularan Covid-19, Pemkot Depok termasuk Dinsos mengikuti Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghindari kerumunan masyarakat di loket pelayanan Dinsos. "Jadi saat sekarang sudah dibuka kami membatasi hingga pukul 12.00 WIB. Jumlahnya juga dibatasi, antrean sekitar 25-30 nomor di pelayanan tatap muka," tegasnya.

Dia menambahkan, sejak tanggal 19 Januari 2021, pihak Dinsos telah memberi arahan kepada para petugas fasilitator SLRT agar permohonan KIS APBD dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai kelurahan. Kemudian diserahkan langsung oleh fasilitator ke Dinsos.

"Ketentuan tersebut dapat berubah-ubah menyesuaikan kondisi dan peraturan yang berlaku. Kami tetap berkomitmen maksimalkan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Distribusi MBG Dinilai...
Distribusi MBG Dinilai Bermasalah, Pakar IPB Tawarkan Solusi Berbasis KIP dan KIS
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved