Mantan Anggota DPRD NTB Sangkal Cabuli Putri Kandung, Polisi Siapkan Pasal Berlapis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:25 WIB
loading...
Mantan Anggota DPRD...
Kapolres Mataram, NTB, memaparkan kasus pencabulan mantan anggota DPRD terhadap putri kandungnya. (Foto: INews/Hari Kasidi)
A A A
MATARAM - Mantan anggota DPRD Provinsi NTB berinsial AA yang mendekam di jeruji besi Polresta Mataram , menyangkal telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. (Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Mantan Anggota DPRD NTB di Tahan Polisi )

Tersangka AA berdalih, tindakan memeluk dan mencium putrinya MN yang masih berstatus pelajar di rumah mantan istri keduanya diakuinya bentuk kasih sayang bapak kepada anak. Hal itu disampaikan AA yang mengenakan kaos tahanan kepada media dalam temu pers di Mapolresta Mataram, Jumat kemarin.

Mantan politisi ini mengaku mendatangi putrinya pada saat mantan istri keduanya sedang dalam perawatan karena COVID-19 , karena rindu sudah lama tak bertemu, sekaligus akan memberikan uang belanja dan handphone sebagaimana yang diminta putrinya. (Baca juga: Polisi Buru Dua Pelaku Pemerkosaan di Gubuk Tanggamus )

Boleh-boleh saja tersangka AA menyangkal tuduhan pencabulan yang dilaporkan putrinya MN, sebab sejumlah barang bukti dan keterangan saksi sudah dipegang kepolisian dan menjerat tersangka pasal berlapis serta undang-undang perlidnungan anak dan perempuan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Polresta Mataram , NTB, menangkap tersangka AA mantan anggota DPRD NTB yang tega memperkosa putri kandungnya.

Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan saat ibu korban dirawat karena COVID-19 , tersangka dilaporkan putrinya yang berstatus pelajar SMA. Dengan barang bukti hasil visum, handuk dan pakaian dalam. (Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo Umumkan DirinyaPositif COVID-19 )
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Penyaluran BLT...
Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Mataram, Pos Indonesia Lakukan Ini
Janji Politik Raja Mataram...
Janji Politik Raja Mataram Bangun Tempat Penyeberangan di Tepi Sungai Bengawan Solo
Mataram Membara, Massa...
Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Strategi Raja Dyah Balitung...
Strategi Raja Dyah Balitung Pimpin Mataram, Bebaskan Pajak hingga Pelihara Bangunan Suci
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Siapa Marius Borg Hoiby?...
Siapa Marius Borg Hoiby? Putra Putri Mahkota Norwegia yang Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved