Prostitusi di Kawasan Puncak Kembali Terbongkar, Tarif Sekali Kencan Rp500 Ribu

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:03 WIB
loading...
Prostitusi di Kawasan...
Praktik prostitusi di kawasan Puncak, kembali terbongkar. Dua mucikari berinisial NO (35) dan LS (35), dibekuk polisi. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Praktik prostitusi di kawasan Puncak , Kabupaten Bogor, kembali terbongkar. Dua mucikari berinisial NO (35) dan LS (35), dibekuk polisi.

Kedua pelaku menjajakan wanita kepada pria hidung belang seharga Rp500 ribu sekali kencan. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi oleh karyawan salah satu villa di kawasan Megamendung. Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan.



"Tim Reksrim Polres Bogor melaksanakan penyelidikan ke villa itu dan pada saat pelaksanaan penyelidikan, benar didapati adanya tindakan prostitusi di 4 kamar sehingga didapati ada 4 korban yang saat itu melaksanakan praktik prostitusi," kata Harun, kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Ahli Penyakit Menular Jepang Rekomendasikan Olimpiade Dibatalkan

Dari keterangan para korban, mereka melayani para pria hidung belang di villa tersebut atas permintaan dua mucikari NO dan LS. Polisi langsung melakukan penangakapan terhadap kedua wanita tersebut.

Baca Juga: Cerita Bahlil Soal 'Abu Nawas' yang Bikin Pengusaha Keki

"Hasil penyelidikan dikembangkan dari siapa kemudian didapati korban ini melayani tamu karena ada permintaan dari LS karyawan villa yang menelpon NO selaku mucikari. NO inilah yang menyediakan 4 korban yang ada di lokasi (villa)," jelas Harun.



Untuk modusnya, tersangka LS menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan secara langsung di villa tempatnya bekerja. Tarifnya yang dipatok sebesar Rp500 ribu untuk satu orang sekali kencan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
30 Bangunan di Puncak...
30 Bangunan di Puncak Akan Dibongkar, Menteri LH: Kita Perlu Kembalikan Daerah Hulu!
Update Pembongkaran...
Update Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Semua Bangunan Roboh
Jalan Utama Puncak Dua...
Jalan Utama Puncak Dua Tertutup Longsor, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif
5 Fakta Hibisc Fantasy...
5 Fakta Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Bikin Dedi Mulyadi Marah dan Menangis
Dedi Mulyadi Menangis...
Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kondisi Puncak Bogor, Rombongan di Belakangnya Malah Senyum-senyum
Momen Gubernur Jabar...
Momen Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Lihat Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
Rekomendasi
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
23 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved