Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan
Kamis, 21 Januari 2021 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
"Karena ada kebijakan refocussing, awalnya untuk pajak daerah diturunkan menjadi Rp1,7 triliun. Tapi dengan geliat ekonomi masih tinggi, sehingga terealisasi mencapai Rp 1,9 triliun," katanya. (Baca juga; Perpanjangan PPKM, Warganet: Ada PPKM atau Tidak Sepertinya Biasa Saja )
Akam meyakini pada 2021 yang masih dalam masa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan kebijakan dalam merangsang wajib pajak untuk taat bayar pajak dengan tepat waktu.
"Tahun ini ada kenaikan yang awalnya Rp1,7 triliun untuk target pajak, pada 2021 menjadi Rp2,065 triliun. Saya yakin target pajak ini akan melampaui apa yang sudah ditarget," tegasnya.
Akam meyakini pada 2021 yang masih dalam masa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan kebijakan dalam merangsang wajib pajak untuk taat bayar pajak dengan tepat waktu.
"Tahun ini ada kenaikan yang awalnya Rp1,7 triliun untuk target pajak, pada 2021 menjadi Rp2,065 triliun. Saya yakin target pajak ini akan melampaui apa yang sudah ditarget," tegasnya.
(wib)
Lihat Juga :