Bandara Soetta Terapkan Dokumen Kesehatan Digital, Cegah Surat Bebas COVID-19 Palsu
Kamis, 21 Januari 2021 - 18:51 WIB
loading...
Ddigitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. Okezone/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II bersama Satgas Udara Penanganan COVID-19 menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/1/2021).
Kesepakatan ini juga ditandatangani oleh stakeholder lain seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Penyedia fasilitas tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes, PT Gapura Angkasa, dan juga maskapai.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. Penumpang yang dinyatakan bebas COVID-19, akan dibuktikan dengan surat keterangan yang diunggah oleh faskes ke aplikasi eHAC.
“Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi. (Baca juga; Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP )
Kesepakatan ini juga ditandatangani oleh stakeholder lain seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Penyedia fasilitas tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes, PT Gapura Angkasa, dan juga maskapai.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. Penumpang yang dinyatakan bebas COVID-19, akan dibuktikan dengan surat keterangan yang diunggah oleh faskes ke aplikasi eHAC.
“Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi. (Baca juga; Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP )
Lihat Juga :