PPKM Diperpanjang, Pengelola Wisata Blitar Raya Tolak Penutupan Tempat Wisata

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:19 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Pengelola Wisata Blitar Raya Tolak Penutupan Tempat Wisata
Tempat Wisata Kampung Cokelat, di Kabupaten Blitar, menolak penutupan destinasi wisata selama berlangsungnya perpanjangan PPKM mendatang. Foto/Dok.SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Forum Pengelola Destinasi Wisata (FPDW) Blitar Raya menyatakan menolak penutupan tempat wisata selama berlangsungnya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Blitar.



Penutupan wisata selama berlangsungnya PPKM dinilai sangat merugikan. Penutupan wisata juga dianggap tidak berpengaruh pada penyebaran angka kasus positif COVID-19 di Blitar Raya. " PPKM untuk membatasi kegiatan masyarakat. Bukan menutup tempat wisata," ujar Koordinator FPDW Blitar Raya Harjito kepada wartawan Kamis (21/1/2021).

Selama berlangsungnya PPKM 11-25 Januari 2021 , Pemkab Blitar, membatasi seluruh kegiatan masyarakat. Untuk aktifitas ekonomi di malam hari Pemkab Blitar, membatasi hingga pukul 20.00 WIB.



Seluruh destinasi wisata di 61 titik di Kabupaten Blitar juga ditutup total. Karena kasus positif masih tinggi, kemendagri memutuskan memperpanjang PPKM dua minggu lagi. "Intinya kita menolak penutupan itu," tegas Harjito yang merupakan pengelola destinasi wisata Istana Sakura.

Ada sebanyak 20 pengelola destinasi wisata yang menyatakan diri menolak penutupan. Di antaranya, pengelola destinasi wisata Kampung Cokelat, Blitar Park, Negeri Dongeng, Sirah Kencong, Omah Londo, Kampung Afrika, Pantai Serang, Belimbing Karangsari, dan Hutan Pinus Gogoniti.



Mereka menandatangani tiga poin pernyataan sikap. Yakni menolak penutupan destinasi wisata dalam PPKM tahap kedua dan seterusnya. Mendorong pemerintah membuat kebijakan PPKM dengan masih mengizinkan wisata dengan protokol kesehatan ketat. "Kemudian mendorong pemerintah mengawal operasional wisata dengan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Harjito.

FPDW juga memaparkan dampak kebijakan PPKM yang disertai penutupan destinasi wisata. Selama PPKM omzet wisata anjlok 100 persen, UMKM yang bergantung pada destinasi wisata merugi, dan munculnya pengangguran baru akibat pengurangan karyawan.

Di sisi lain FPDW juga mengklaim, klaster COVID-19 di destinasi wisata tidak ada. Penutupan destinasi wisata juga tidak berpengaruh pada penyebaran angka COVID-19 di Kabupaten Blitar. "Wisata menopang hajat hidup orang banyak. Kalau ditutup lagi kasihan mereka yang menggantungkan hidupnya pada sektor wisata," papar Harjito.



Kendati menolak penutupan destinasi wisata, FPDW Blitar Raya menyatakan sepakat dengan PPKM . Karena tingginya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar, FPDW berharap PPKM tetap berjalan . Namun pelaksanaan tanpa harus menutup destinasi wisata yang ada.

Surat pernyataan sikap penolakan penutupan destinasi wisata tersebut dikirimkan kepada Pemkab Blitar. Sementara Bupati Blitar Rijanto menegaskan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM . Apapun yang diputuskan pemerintah pusat, Pemkab Blitar akan menyesuaikan. "Kita mengikuti pemerintah yang lebih atas," ujar Rijanto.



Sementara secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar hingga 20 Januari 2021 mencapai 2.902 kasus. Perinciannya, 2.189 orang sembuh, 215 orang meninggal dunia, 153 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 231 orang menjalani isolasi mandiri dan 94 orang diisolasi di gedung rujukan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)