Mataram Gempar, Perkosa Putri Kandung Mantan Anggota DPRD NTB Dijebloskan Penjara

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:05 WIB
loading...
Mataram Gempar, Perkosa...
Satreskrim Polresta Mataram, menahan mantan anggota DPRD Provinsi NTB berinisial AA, karena memperkosa anak kandungnya sendiri. Foto/Ilustrasi
A A A
MATARAM - Mantan anggota DPRD Provinsi NTB, membuat gempar Kota Mataram. Pria berinisial AA tersebut, dijebloskan ke sel tahanan Polresta Mataram, karena memperkosa anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Marbot Masjid Gemparkan Cirebon, Cabuli 13 Anak dan Merekam Aksinya di Ponsel

Satreskrim Polresta Mataram, mengambil langkah cepat dengan penahan tersangka AA, usai menerima laporan terjadinya pemerkosaan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.



Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, penangkapan dan penahanan AA berdasarkan laporan korban pemerkosaan berinisial WN. "WN merupakan anak kandung AA. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum korban, handuk, dan pakaian dalam korban," terangnya.

Baca juga: Mojokerto Gempar, Ledakan Dahsyat Mirip Bom Terjadi di Tumpukan Sampah

Dugaan kasus pemerkosaan ini dilakukan AA yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi NTB, empat periode, pada Senin (18/1/2021) di rumah mereka di kawasan Kecamatan Sekarbela, sekitar pukul 15.00 WITA. Korban melaporkan pemerkosaan itu pada Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Mahasiswa Cantik Gantung Diri di Rumahnya, Sempat Pamit Kepada Kekasihnya

Saat dihadirkan dihadapan para wartawan oleh Satreskrim Polresta Mataram, AA mengelak telah melakukan perbuatan tak bermoral tersebut. Kini AA harus menghadapi proses penyidikan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved