Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Polda Metro Tak Temukan Unsur Pidana

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Kasus Raffi Ahmad Dihentikan,...
Kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepolisian menegaskan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pesta ulang tahun yang dihadiri artis Raffi Ahmad . Untuk itu, Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca juga : Tewas Telanjang di Jalan, Selebgram Cantik Alexis Sharkey Dinyatakan Dibunuh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, hasil gelar perkara menunjukan kasus itu tidak memenuhi unsur pidana. "Karena tidak terpenuhi, ancaman pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tegasnya, Kamis (21/1/2021). (Baca juga; Besok, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad )

Diketahui, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang diberikan vaksinasi COVID-19 di Istana Negara. Seusai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta di sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan. Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

Baca juga : Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini



Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maaf. Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Hasilnya kasus tersebut tidak melanggar UU terkait karantina kesehatan. (Baca juga; Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kota Bekasi Tergenang )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved