Belum Dibayar Pemkab Bekasi, Pengusaha Konstruksi Mengeluh
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:21 WIB
loading...
A
A
A
Selain pekerjaan yang tak kunjung dibayar, Wijaya berharap Pemkab Bekasi mengevaluasi sistem e-katalog. Skema yang awalnya digunakan untuk memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun, dalam realitas di lapangan justru kerap menghambat proses pengerjaan. Soalnya, barang yang dikirim vendor kerap terlambat.
Seperti diketahui, dengan skema e-katalog, bahan bangunan yang dibutuhkan, seperti beton dan besi jalan, tidak dimasukan dalam pagu anggaran. Bahan bangunan itu dibeli langsung oleh dinas melalui aplikasi e-katalog yang dibuat oleh Bagian ULP.Dengan perubahan skema ini, pagu anggaran untuk pembangunan jalan pun dipangkas lebih dari setengahnya.
Anggaran jalan lingkungan yang semula sekitar Rp200 juta menjadi hanya sekitar Rp50 juta atau hanya untuk ongkos pengerjaan jalan. Namun, faktanya pembelian bahan bangunan dengan waktu pengerjaan tidak singkron. Sehingga ketika pekerja telah berada di lapangan, bahan baku belum datang.
Hal serupa dikeluhkan Acim, kontraktor lainnya. Akibat keterlambatan pengiriman barang, pekerjaannya tidak rampung 100 persen.”Jadi kan saya dapat empat titik, nah dua ini yang barangnya lambat dikirim jadinya enggak selesai. Kami mau mengerjakan apa kalau barangnya tidak ada. Ya sudah seadanya. Nah kami tagih ini pembayarannya, belum juga dibayar,” katanya.
Sebelumnya sistem e-katalog ini sempat menimbulkan pertentangan di kalangan kontraktor. Selain karena pagu anggaran yang dipangkas lebih dari setengahnya, skema ini terkesan dipaksakan. Apalagi e-katalog tidak masuk dalam skema penganggaran di APBD 2020.
Seperti diketahui, dengan skema e-katalog, bahan bangunan yang dibutuhkan, seperti beton dan besi jalan, tidak dimasukan dalam pagu anggaran. Bahan bangunan itu dibeli langsung oleh dinas melalui aplikasi e-katalog yang dibuat oleh Bagian ULP.Dengan perubahan skema ini, pagu anggaran untuk pembangunan jalan pun dipangkas lebih dari setengahnya.
Anggaran jalan lingkungan yang semula sekitar Rp200 juta menjadi hanya sekitar Rp50 juta atau hanya untuk ongkos pengerjaan jalan. Namun, faktanya pembelian bahan bangunan dengan waktu pengerjaan tidak singkron. Sehingga ketika pekerja telah berada di lapangan, bahan baku belum datang.
Hal serupa dikeluhkan Acim, kontraktor lainnya. Akibat keterlambatan pengiriman barang, pekerjaannya tidak rampung 100 persen.”Jadi kan saya dapat empat titik, nah dua ini yang barangnya lambat dikirim jadinya enggak selesai. Kami mau mengerjakan apa kalau barangnya tidak ada. Ya sudah seadanya. Nah kami tagih ini pembayarannya, belum juga dibayar,” katanya.
Sebelumnya sistem e-katalog ini sempat menimbulkan pertentangan di kalangan kontraktor. Selain karena pagu anggaran yang dipangkas lebih dari setengahnya, skema ini terkesan dipaksakan. Apalagi e-katalog tidak masuk dalam skema penganggaran di APBD 2020.
Lihat Juga :