Belum Dibayar Pemkab Bekasi, Pengusaha Konstruksi Mengeluh
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:21 WIB
loading...
Pemkab Bekasi rupanya masih berutang dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi rupanya masih berutang dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Para kontraktor konstruksi mengaku geram karena pekerjaannya tahun lalu tak kunjung dibayar.
Utang itu mayoritas terjadi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Proyek yang jumlahnya mencapai ribuan titik ini digelar dengan sistem e-catalog yang diinisasi oleh Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi. Apalagi, pengusaha mengaku merugi karena pemerintah setempat tidak membayar pekerjaan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.
Pengurus Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Wijaya mengaku, merugi karena pekerjaannya yang tak kunjung dibayar. Padahal, sesuai kontrak kerja, pemerintah selaku pemberi kerja wajib membayar penuh pekerjaan yang telah rampung dilaksanakan.
"Hingga sekarang pembayaran belum beres, kita merugi," kata Wijaya kepada wartawan Rabu (20/1/2021). Baca: Akhir Januari Tol BORR Seksi IIIA Dibuka, Penyesuaian Tarif Dilakukan
Wijaya mengaku dua proyek pengerjaan jalan lingkungan dengan anggaran masing-masing Rp50 juta dan Rp45 juta. Namun, setelah pekerjaan rampung, anggaran tersebut tak kunjung dapat dicairkan.”Kalau dari nilainya, bagi kontraktor besar mungkin memang tidak seberapa. Tapi tetap saja itu hak kami. Ini nilainya lumayan besar,” ungkapnya.
Utang itu mayoritas terjadi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Proyek yang jumlahnya mencapai ribuan titik ini digelar dengan sistem e-catalog yang diinisasi oleh Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi. Apalagi, pengusaha mengaku merugi karena pemerintah setempat tidak membayar pekerjaan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.
Pengurus Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Wijaya mengaku, merugi karena pekerjaannya yang tak kunjung dibayar. Padahal, sesuai kontrak kerja, pemerintah selaku pemberi kerja wajib membayar penuh pekerjaan yang telah rampung dilaksanakan.
"Hingga sekarang pembayaran belum beres, kita merugi," kata Wijaya kepada wartawan Rabu (20/1/2021). Baca: Akhir Januari Tol BORR Seksi IIIA Dibuka, Penyesuaian Tarif Dilakukan
Wijaya mengaku dua proyek pengerjaan jalan lingkungan dengan anggaran masing-masing Rp50 juta dan Rp45 juta. Namun, setelah pekerjaan rampung, anggaran tersebut tak kunjung dapat dicairkan.”Kalau dari nilainya, bagi kontraktor besar mungkin memang tidak seberapa. Tapi tetap saja itu hak kami. Ini nilainya lumayan besar,” ungkapnya.
Lihat Juga :