Hapus Denda Pelanggar Prokes, Wagub DKI: Disiplin Itu Kebutuhan Bukan karena Aturan atau Aparat

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:14 WIB
loading...
Hapus Denda Pelanggar...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencabut sanksi denda progresif dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, penghapusan denda bagi pelanggar protokol kesehatan lantaran Pergub tidak boleh bertentangan dengan Perda.

Penghapusan denda bukan berarti warga tidak menerapkan protokol kesehatan. Dia meminta warga Jakarta tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Minta Warga Jakarta Tak Khawatir Divaksin

"Kita ingin lebih mengajak masyarakat untuk kepatuhan ketaatan. Kita sebagai warga lebih kepada kebutuhan. Jadi disiplin itu karena kebutuhan bukan karena peraturan bukan karena aparat yang banyak bukan karena denda," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dia juga mengingatkan warga untuk memastikan sirkulasi udara yang baik di rumahnya hingga mengonsumsi makanan yang sehat dan rutin berolahraga. "Jadikan satu pola hidup kehidupan kita," ucapnya. Baca juga: Wagub DKI Ajak Masyarakat Mendoakan Anggota dan Staf DPRD yang Masih Positif Covid-19

Pihaknya akan memperbanyak aparat yang menggelar patroli yang menjangkau warga hingga tingkat RT/RW guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah penularan Covid-19 yang masih tinggi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindiran Anies Baswedan...
Sindiran Anies Baswedan soal Kabinet Direspons Riza Patria
Jejak Pendidikan Wamendes...
Jejak Pendidikan Wamendes Ariza Patria yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Telkomsel
Kekayaan Riza Patria,...
Kekayaan Riza Patria, Wamendes PDT yang Merangkap Komisaris Telkomsel
Rekomendasi
Jalanan di Inggris Meleleh...
Jalanan di Inggris Meleleh pada Suhu 45 Derajat Celsius, Ini 3 Alasannya
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
DKI PPKM Mikro, Ini...
DKI PPKM Mikro, Ini Aturan Jam Operasional Sektor Pariwisata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved