Hapus Denda Pelanggar Prokes, Wagub DKI: Disiplin Itu Kebutuhan Bukan karena Aturan atau Aparat

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:14 WIB
loading...
Hapus Denda Pelanggar...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencabut sanksi denda progresif dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, penghapusan denda bagi pelanggar protokol kesehatan lantaran Pergub tidak boleh bertentangan dengan Perda.

Penghapusan denda bukan berarti warga tidak menerapkan protokol kesehatan. Dia meminta warga Jakarta tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Minta Warga Jakarta Tak Khawatir Divaksin

"Kita ingin lebih mengajak masyarakat untuk kepatuhan ketaatan. Kita sebagai warga lebih kepada kebutuhan. Jadi disiplin itu karena kebutuhan bukan karena peraturan bukan karena aparat yang banyak bukan karena denda," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dia juga mengingatkan warga untuk memastikan sirkulasi udara yang baik di rumahnya hingga mengonsumsi makanan yang sehat dan rutin berolahraga. "Jadikan satu pola hidup kehidupan kita," ucapnya. Baca juga: Wagub DKI Ajak Masyarakat Mendoakan Anggota dan Staf DPRD yang Masih Positif Covid-19

Pihaknya akan memperbanyak aparat yang menggelar patroli yang menjangkau warga hingga tingkat RT/RW guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah penularan Covid-19 yang masih tinggi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindiran Anies Baswedan...
Sindiran Anies Baswedan soal Kabinet Direspons Riza Patria
Jejak Pendidikan Wamendes...
Jejak Pendidikan Wamendes Ariza Patria yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Telkomsel
Kekayaan Riza Patria,...
Kekayaan Riza Patria, Wamendes PDT yang Merangkap Komisaris Telkomsel
Rekomendasi
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Aturan THR Lebaran Terbit,...
Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved