Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Gowa Percepat Pelaksanaan APBD
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:24 WIB
loading...
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina mengikuti sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri secara virtual, Rabu (20/1/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan melakukan percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina saat mengikuti sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri No 903/145/SJ Tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Investasi di Daerah dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah,Rabu (20/1/2020). Sosialisasi itu digelar secara virtual.
Baca juga: ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19
Kamsina menjelaskan, dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan APBD TA 2021, Pemkab Gowa telah menyusun dan membuat jadwal program kegiatan. Jadwal ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program kegiatan di tahun anggaran 2021.
"Jadi apa yang menjadi penekanan pada surat edaran Mendagri ini, sebenarnya kami di Kabupaten Gowa sudah ditindaklanjuti. Bapak Bupati sudah membuat jadwal terkait program kegiatan Pemkab Gowa , seperti jadwal tender," ujar Kamsina.
Begitupun dengan sistem perizinan di Kabupaten Gowa, Kamsina menyebutkan tahun ini Pemkab Gowa telah memprogramkan untuk menghadirkan pos pelayanan publik di setiap kecamatan. Hal ini untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina saat mengikuti sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri No 903/145/SJ Tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Investasi di Daerah dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah,Rabu (20/1/2020). Sosialisasi itu digelar secara virtual.
Baca juga: ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19
Kamsina menjelaskan, dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan APBD TA 2021, Pemkab Gowa telah menyusun dan membuat jadwal program kegiatan. Jadwal ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program kegiatan di tahun anggaran 2021.
"Jadi apa yang menjadi penekanan pada surat edaran Mendagri ini, sebenarnya kami di Kabupaten Gowa sudah ditindaklanjuti. Bapak Bupati sudah membuat jadwal terkait program kegiatan Pemkab Gowa , seperti jadwal tender," ujar Kamsina.
Begitupun dengan sistem perizinan di Kabupaten Gowa, Kamsina menyebutkan tahun ini Pemkab Gowa telah memprogramkan untuk menghadirkan pos pelayanan publik di setiap kecamatan. Hal ini untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Gowa.
Lihat Juga :