Disdukcapil Parepare Layani Dokumen Kependudukan Pengungsi Gempa
Rabu, 20 Januari 2021 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Bagi pengungsi asal daerah bencana yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, kata Adi, tidak perlu bukti fisik dan datang ke kantor, karena pihak kelurahan akan mendatangi titik-titik pengungsian di wilayah mereka untuk melakukan pendataan pengungsi.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan korban gempa yang dokumen kependudukannya tidak terselamatkan. Laporan dari kecamatan dan kelurahan menjadi dasar kami untuk melakukan pencetakan ulang," papar Adi.
Pendataan yang dilakukan pemerintah kelurahan dan kecamatan, jelas Adi, juga bertujuan untuk memastikan kebutuhan pokok dan kesehatan para pengungsi dapat terlayani.
"Khusus untuk KTP elektronik sepanjang sudah melakukan perekaman, bisa kami cetak langsung. Dan untuk dokumen lainnya, akan kami koordinasikan dengan pihak Dukcapil daerah asal, namun pencetakannya tetap kami lakukan di Parepare," Adi menjabarkan.
Baca Juga: Antisipasi Pengungsi Gempa Sulbar Terserang Penyakit, Ketua DPD RI Minta Posko Kesehatan Didirikan
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan korban gempa yang dokumen kependudukannya tidak terselamatkan. Laporan dari kecamatan dan kelurahan menjadi dasar kami untuk melakukan pencetakan ulang," papar Adi.
Pendataan yang dilakukan pemerintah kelurahan dan kecamatan, jelas Adi, juga bertujuan untuk memastikan kebutuhan pokok dan kesehatan para pengungsi dapat terlayani.
"Khusus untuk KTP elektronik sepanjang sudah melakukan perekaman, bisa kami cetak langsung. Dan untuk dokumen lainnya, akan kami koordinasikan dengan pihak Dukcapil daerah asal, namun pencetakannya tetap kami lakukan di Parepare," Adi menjabarkan.
Baca Juga: Antisipasi Pengungsi Gempa Sulbar Terserang Penyakit, Ketua DPD RI Minta Posko Kesehatan Didirikan
Lihat Juga :